Jakarta – Stasiun Bakamla Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan laut sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di sektor pertambangan. Tim Bakamla RI Babel berhasil menemukan dugaan praktik penyelundupan pasir timah dari aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung.
Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara menjelaskan, kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya oknum kolektor yang kerap merayu penambang untuk menjual hasil tambang ke luar jalur resmi dengan iming-iming harga lebih tinggi.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Stasiun Bakamla Babel Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan penindakan,” ujar Mayor Yuhanes, Senin (15/9/2025).
Hasil pemeriksaan terhadap sekitar 50 unit PIP menemukan 26 kampil pasir timah kering yang disembunyikan di atas ponton.
Diduga kuat, pasir timah tersebut akan diturunkan secara ilegal pada malam hari untuk dijual ke kolektor. Setelah ditimbang bersama pengawas PIP PT Timah, jumlah barang bukti mencapai 1.261 kilogram pasir timah.