• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Bakal Bekerja Kembali, Bagaimana Pesangon Korban PHK Sritex?

Bakal Bekerja Kembali, Bagaimana Pesangon Korban PHK Sritex?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-04
0

Bakal Bekerja Kembali, Bagaimana Pesangon Korban PHK Sritex?

Jakarta Pemerintah berjanji eks pegawai PT Sri Isman Rejeki (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan segera kembali mendapat pekerjaan. Namun begitu, pemerintah juga berkomitmen untuk melunasi segala bentuk pencairan dana atau pesangon bagi pegawai Sritex yang jadi korban PHK.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berkomitmen agar seluruh pekerja Sritex mendapat segala haknya tanpa terkecuali.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja Sritex Group, berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi, ujar dia usai rapat koordinasi di Istana Negara, Senin (3/3/2025).

Tidak hanya pesangon, Menaker pun bakal mengawal ketat pencairan segala hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para eks pegawai Sritex. Termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Sehingga diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja, tegas Menaker.

Menaker mengapresiasi dukungan lintas instansi yang diberikan dalam penanganan kasus Sritex. Mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, Menteri BUMN, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan kurator, bahwa dalam dua Minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu memberikan ketenangan bagi para pekerja yang terkena PHK, tuturnya.

Pegawai Sritex Bakal Ditarik Penyewa Baru

Di sisi lain, Perwakilan Tim Kurator Sritex Nurma Sadikin menyatakan komitmen agar seluruh pegawai yang terkena PHK Sritex bakal segera bekerja kembali dengan perusahaan baru penyewa aset Sritex.

Oleh karenanya, pihak tim kurator telah membuka opsi penyewaan alat berat. Untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya.

Kami juga sudah berkomunikasi dan juga sudah ada investor yang hubungi kurator, yang mana dalan dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, ungkapnya.

Ini akan menyerap tenaga kerja, juga bisa karyawan yang terkena PHK bisa di-hire oleh penyewa yang baru, sebut Nurma.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Potret ASN Mulai Ngantor di IKN Hari Ini 3 Maret 2025

Potret ASN Mulai Ngantor di IKN Hari Ini 3 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

2025-03-15
IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Berikut Perkiraan Arah Pasar Saham hingga Akhir 2024

IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Berikut Perkiraan Arah Pasar Saham hingga Akhir 2024

2024-12-20
Profil Pemilik PT Pakerin Mojokerto yang Diduga Tunggak THR Karyawan

Profil Pemilik PT Pakerin Mojokerto yang Diduga Tunggak THR Karyawan

2025-05-16
9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

2025-06-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

2025-07-12
BI dan Bank Prancis Sepakat Jalani Kerja Sama, Ini Rinciannya

BI dan Bank Prancis Sepakat Jalani Kerja Sama, Ini Rinciannya

2025-07-12
98 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Mei 2025: Jangan Sampai Ketipu dengan yang Ilegal

98 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Mei 2025: Jangan Sampai Ketipu dengan yang Ilegal

2025-07-12
5 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Dapatkan Rp159 Ribu Selama Tiga Hari!

5 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Dapatkan Rp159 Ribu Selama Tiga Hari!

2025-07-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Heboh Video Syur Andini Permata Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandung Sendiri?

Heboh Video Syur Andini Permata Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandung Sendiri?

2025-07-12
0
Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban

Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban

2025-07-12
0
4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?

4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?

2025-07-12
0
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius

7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius

2025-07-12
0
Penyadapan Tak Diatur dalam RUU KUHAP, Dibahas dalam UU Khusus

Penyadapan Tak Diatur dalam RUU KUHAP, Dibahas dalam UU Khusus

2025-07-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

2025-07-12
BI dan Bank Prancis Sepakat Jalani Kerja Sama, Ini Rinciannya

BI dan Bank Prancis Sepakat Jalani Kerja Sama, Ini Rinciannya

2025-07-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.