Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menggodok skema baru pembangunan infrastruktur di 2026, melalui konsep kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) teranyar.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra mengatakan, pemerintah tidak akan lagi terlibat memberikan dukungan konstruksi dalam skema KPBU. Semisal, dalam pembangunan jalan tol baru bersama badan usaha jalan tol (BUJT).
Pak Menteri (PU) sudah menegaskan, untuk KPBU tidak ada dukungan pemerintah, dukungan konstruksinya, ujar dia saat dijumpai di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Di sisi lain, pemerintah dalam proyek pembangunan jalan tol baru bakal terlibat dalam pengembangan kawasan. Guna menciptakan titik pertumbuhan ekonomi baru di sekitar jalur bebas hambatan.
Makanya kita kembangkan dengan pengembangan kawasan nantinya. Sehingga kita dapat benefit dari pengembangan kawasan untuk meningkatkan (trafik jalan tol), untuk menurunkan tarif tol, sama mengurangi konsesi, bebernya.
Lebih lanjut, Rachman Arief menyampaikan beberapa proyek jalan tol yang bakal segera dilelang, yakni Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Bali) dan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). Namun, ia belum membocorkan lebih lanjut kapan proyek-proyek warisan kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) itu akan dilelang.