Jakarta Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan transaksi judi online (judol) di Indonesia selama ini ternyata berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia karena nilai akibat transaksi ilegal tersebut berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3%.
Anggota DEN Firman Hidayat menyatakan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dana masyarakat yang pindah ke rekening judol tahun 2004 menembus Rp51,3 triliun.
“Artinya itu (dana) tadinya mereka bisa pakai untuk consumption, mereka bisa pakai untuk menabung, dan sebagainya. Dan ketika mereka gunakan untuk konsumsi, untuk investasi, itu akan create multiplier effect ke masyarakat, sehingga ada tambahan GDP dari ekonomi,” katanya dikutip Rabu (6/8/2025).
Namun, katanya, ketika GDP atau PDB pindah ke rekening judol, di mana sekitar 70% menurut data PPATK, berujung ke rekening luar negeri, maka dana tersebut pun larinya ke luar negeri.
“Ketika dananya lari ke luar negeri, bukan cuma duitnya yang hilang, multiplier effect yang di-create juga hilang. Jadi dari perhitungan sederhana ini kita mengestimasi di tahun 2024 saja impact dari judol itu 0,3% dari pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun lalu pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,03%, melambat dari capaian tahun 2023 yang tumnbuh 5,05%.
Pertumbuhan ekonomi tahun lalu 5%. Gampangnya, seharusnya pertumbuhan ekonomi tahun lalu dapat mencapai 5,3%. Di situasi global yang tidak menentu, pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3% ini sangat berharga untuk mencapai target Presiden, yakni pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, katanya.