Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan bahwa regulasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan akan selesai pada akhir Juli 2025. Kebijakan ini merupakan salah satu terobosan yang tengah disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor infrastruktur nasional.
“Kami berusaha agar akhir Juli ini regulasinya sudah bisa dirilis,” ujar Menteri Ara, sapaan akrabnya, usai melakukan pembahasan bersama Kementerian BUMN di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).
Ara menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaan program KUR perumahan dapat memberikan dampak ekonomi berganda.
Beberapa pihak yang dilibatkan antara lain pengembang properti, distributor bahan bangunan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga pihak swasta seperti Danantara.
“Kalau kata Menteri Keuangan, program ini harus ‘melenting’—artinya dari usaha mikro bisa naik jadi kecil, lalu ke menengah. Harus ada manfaat berjenjang,” tegasnya.