Jakarta Polemik seputar aturan rokok terus menjadi perhatian sebagai aturan yang berpotensi mempengaruhi jutaan orang yang terlibat dalam industri hasil tembakau, terutama di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan atensi serius terkait kebijakan tersebut, menyusul ramainya desakan deregulasi dari banyak pihak di industri hasil tembakau.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah, menyampaikan ancaman utama yang dihadapi petani tembakau di Madura. Ancaman ini adalah regulasi-regulasi yang tidak berpihak, seperti kemasan rokok tanpa identitas merek.
Ia menekankan pentingnya melibatkan pihak yang akan diatur dalam proses penyusunan kebijakan. Kebijakan pemerintah disebut bukan peraturan perusahaan yang bisa dibuat sepihak oleh direktur atau komisaris perusahaan. Peraturan pemerintah, baik pusat atau daerah, harus melibatkan banyak pihak dalam berdiskusi.
Samukrah mencontohkan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Ia juga menyoroti dampak dari berbagai kebijakan lain seperti kenaikan tarif cukai yang tinggi yang mengancam keberlangsungan industri tembakau dan petani.
Keputusan itu membuat industri tembakau kelimpungan, sehingga membuat para petani tembakau menjadi korban. Ia khawatir kebijakan ini justru akan memberikan ruang bagi peredaran rokok ilegal yang lebih murah dan tidak terkontrol.
Jadi asumsi di masyarakat ini justru memberikan ruang kepada rokok-rokok ilegal untuk memproduksi besar-besaran, ungkap dia dikutip Rabu (30/4/2025).