• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Baru Perjalanan Dinas Menteri, Ini yang Perlu jadi Perhatian Pemerintah

Aturan Baru Perjalanan Dinas Menteri, Ini yang Perlu jadi Perhatian Pemerintah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-03
0

Aturan Baru Perjalanan Dinas Menteri, Ini yang Perlu jadi Perhatian Pemerintah

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan regulasi baru mengenai perjalanan dinas pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan perjalanan dinas ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Salah satu sorotan utama dalam aturan tersebut adalah batas biaya penginapan untuk menteri hingga Rp 9,3 juta per malam.

Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai sejumlah kenaikan pada biaya perjalanan dinas ASN menandai optimisme Pemerintah pada kondisi ekonomi di tahun depan.

Optimisme ini sekaligus mendukung fleksibilitas pada penggunaan anggaran pemerintah.

“Pemerintah keliatanya juga sudah memandang bahwa ekonomi akan positif di tahun depan. Jadi pertumbuhan ekonomi yang diasumsikan 5,2% sampai 5,8% tahun depan diyakini akan tercapai,” ungkap Trubus kepada www.wmhg.org di Jakarta, Senin (2/6/2025).

“Jadi yang perlu dipertimbangkan adalah output perjalanan ini, juga perlu adanya transparansi kepada publik,” ujarnya.

Trubus menjelaskan, transparansi salah satunya dalam bentuk pelaporan perjalanan dinas yang jelas dan dapat diketahui masyarakat luas.

“Hal ini untuk mencegah adanya perjalanan dinas yang bersifat fiktif, sehingga baiknya publik ikut mengawasi, untuk memastikan apakah memang perjalanan dinas betul-betul terjadi,” kata dia.

Selain itu, Trubus juga menilai bahwa ketentuan biaya perjalanan dinas pejabat negara dan ASN masih perlu ditentukan secara spesifik dalam hal jumlah untuk mengurangi terjadinya “over-spending”.

“Kalau untuk semalam (Rp 9,3 juta) menurut saya terlalu tinggi. Karena hotel-hotel di daerah misalnya, paling tinggi kan kisaran Rp2 juta, untuk dinas luar negeri juga masih terlalu tinggi. Jadi mungkin baiknya biaya tersebut tidak dipukul rata, bisa ditentukan berdasarkan daerah hingga negara tujuan dinas,” jelasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Hari Ini 2 Juni 2025 Melonjak Imbas Ancaman Tarif Donald Trump

Harga Emas Hari Ini 2 Juni 2025 Melonjak Imbas Ancaman Tarif Donald Trump

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

2025-12-15
BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink

2025-12-19

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

2025-12-19

Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum

2025-12-19

Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check

2025-12-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink

2025-12-19
0

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

2025-12-19
0

Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum

2025-12-19
0

Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check

2025-12-19
0

LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum

2025-12-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink

2025-12-19

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

2025-12-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.