• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Melonjak 206% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Melonjak 206% pada Semester I-2025

    Kasus Cesium-137: Petambak Indonesia Risau Harga dan Penjualan Udang

    Kasus Cesium-137: Petambak Indonesia Risau Harga dan Penjualan Udang

    Inalum Gandeng Vitol: Investasi Jumbo Hilirisasi Aluminium RI!

    Inalum Gandeng Vitol: Investasi Jumbo Hilirisasi Aluminium RI!

    Genjot Gas Bumi di Sumut, PGN Gagas Bangun Mother Station CNG di Medan

    Genjot Gas Bumi di Sumut, PGN Gagas Bangun Mother Station CNG di Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Melonjak 206% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Melonjak 206% pada Semester I-2025

    Kasus Cesium-137: Petambak Indonesia Risau Harga dan Penjualan Udang

    Kasus Cesium-137: Petambak Indonesia Risau Harga dan Penjualan Udang

    Inalum Gandeng Vitol: Investasi Jumbo Hilirisasi Aluminium RI!

    Inalum Gandeng Vitol: Investasi Jumbo Hilirisasi Aluminium RI!

    Genjot Gas Bumi di Sumut, PGN Gagas Bangun Mother Station CNG di Medan

    Genjot Gas Bumi di Sumut, PGN Gagas Bangun Mother Station CNG di Medan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Baru Pajak Jakarta, Wajib Pajak Bisa Nikmati Keringanan Lewat Pergub Nomor 27 Tahun 2025

Aturan Baru Pajak Jakarta, Wajib Pajak Bisa Nikmati Keringanan Lewat Pergub Nomor 27 Tahun 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-07
0

Aturan Baru Pajak Jakarta, Wajib Pajak Bisa Nikmati Keringanan Lewat Pergub Nomor 27 Tahun 2025

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2025. Aturan ini menjadi pedoman baru untuk memberikan keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak daerah maupun sanksi administrasi pajak.

Pergub ini menggantikan aturan lama yang terpisah-pisah, sehingga mekanisme kini dibuat lebih sederhana, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Pergub Nomor 27 Tahun 2025 mencakup:

  • Keringanan atas pokok pajak
  • Pengurangan atau pembebasan pokok pajak
  • Pengurangan atau pembebasan sanksi administrasi pajak

Ada dua cara wajib pajak bisa mendapat fasilitas ini:

  1. Secara otomatis (jabatan) → diberikan langsung oleh pejabat berwenang tanpa perlu pengajuan.
  2. Melalui permohonan → wajib pajak dapat mengajukan secara tertulis atau online lewat kanal resmi Bapenda.

 

Perbesar
Ilustrasi pajak bumi dan bangunan. (www.wmhg.org/Angga Yuniar)… Selengkapnya

Fasilitas keringanan, pengurangan, atau pembebasan bisa diberikan dengan alasan:

  • Mendorong pelunasan tunggakan pajak
  • Mempercepat penerimaan pajak daerah
  • Memberikan insentif agar wajib pajak lebih taat administrasi
  • Alasan sosial dan kemanusiaan
  • Kebijakan khusus dari Gubernur untuk mendukung program prioritas nasional maupun daerah

Dengan adanya Pergub baru ini, sejumlah aturan lama, termasuk yang terkait BPHTB dan PBB, resmi dicabut. Pengajuan permohonan kini diatur ulang, termasuk pembebasan pajak untuk perwakilan negara asing berdasarkan asas timbal balik.

Pergub Nomor 27 Tahun 2025 hanya mengatur garis besar. Untuk teknis pelaksanaannya, termasuk detail pemberian keringanan dan pembebasan, akan diatur lebih lanjut oleh Bapenda DKI Jakarta.

(*)

Foto PilihanMotoGP Indonesia 2025, Pertamina Hadirkan SPBU Modular untuk Safety Car

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Dunia Nyaris Sentuh USD 3.900, Analis Ramal Bisa Tembus Level Segini

Harga Emas Dunia Nyaris Sentuh USD 3.900, Analis Ramal Bisa Tembus Level Segini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Saham Ini Kembali Diborong Orang Terkaya RI, Investor Receh Perlu Ikut Beli / Jual?

Saham Ini Kembali Diborong Orang Terkaya RI, Investor Receh Perlu Ikut Beli / Jual?

2025-03-04
Gala Dinner Prabowo dan Kabinet Merah Putih di Akmil, Cerita Lembah Tidar jadi Sajian Pembuka

Gala Dinner Prabowo dan Kabinet Merah Putih di Akmil, Cerita Lembah Tidar jadi Sajian Pembuka

2024-11-12
Cara KPK Lakukan OTT Bupati Kolaka Timur di Makassar

Cara KPK Lakukan OTT Bupati Kolaka Timur di Makassar

2025-08-09
Kasus Cesium-137: Petambak Indonesia Risau Harga dan Penjualan Udang

Kasus Cesium-137: Petambak Indonesia Risau Harga dan Penjualan Udang

2025-09-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

2025-10-28
Donald Trump Ancam Tambahan Tarif Impor 10% ke Kanada

Donald Trump Ancam Tambahan Tarif Impor 10% ke Kanada

2025-10-28
Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

2025-10-28
Fakta-Fakta Terbaru Kanal Lapor Pak Purbaya yang Diluncurkan Menkeu Purbaya

Fakta-Fakta Terbaru Kanal Lapor Pak Purbaya yang Diluncurkan Menkeu Purbaya

2025-10-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

2025-10-28
0
Donald Trump Ancam Tambahan Tarif Impor 10% ke Kanada

Donald Trump Ancam Tambahan Tarif Impor 10% ke Kanada

2025-10-28
0
Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

2025-10-28
0
Fakta-Fakta Terbaru Kanal Lapor Pak Purbaya yang Diluncurkan Menkeu Purbaya

Fakta-Fakta Terbaru Kanal Lapor Pak Purbaya yang Diluncurkan Menkeu Purbaya

2025-10-28
0
Menko Airlangga: Transformasi Digital Harus Jadi Sarana Perluas Peluang Ekonomi di ASEAN

Menko Airlangga: Transformasi Digital Harus Jadi Sarana Perluas Peluang Ekonomi di ASEAN

2025-10-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

2025-10-28
Donald Trump Ancam Tambahan Tarif Impor 10% ke Kanada

Donald Trump Ancam Tambahan Tarif Impor 10% ke Kanada

2025-10-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.