Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan juga Rancangan Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional (BGN)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)Â Rini Widyantini menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi kebijakan lintas kementerian/lembaga, agar program MBG dijalankan secara terukur dan kolaboratif.
BACA JUGA:Bupati Ipuk Tegaskan Pentingnya Higienitas Dapur dan Penerapan SOP Program MBG di BanyuwangiÂ
BACA JUGA:Jaga Kualitas Program MBG, Pemprov Jateng Buka Jalur Pengaduan 24 Jam
BACA JUGA:Imbas Program MBG, UMKM Pemasok Ikan di Tangsel Kian Berkembang dan Serap Tenaga Kerja
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Bakal Utus Anak Buah ke Daerah, Pantau Anggaran Makan Bergizi Gratis
Kementerian PANRB memastikan tata kelola bisa dilaksanakan secara seksama. Karena dalam pelaksanaan MBG itu ada dua hal utama, yaitu pemberian makan bergizi gratisnya, dan bagaimana dukungan ekosistemnya dari kementerian serta lembaga, ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).
Melalui penyempurnaan tata kelola dan penguatan kelembagaan, Kementerian PANRB juga memastikan setiap tahapan penyelenggaraan MBG berjalan efektif, terukur, dan berdampak.
Kita ingin memastikan tata kelola program MBG ini berjalan efektif dari pusat hingga daerah, karena di situlah hasil nyata akan dirasakan masyarakat, sambung Rini.
Rini menuturkan, rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola MBG sedang disiapkan sebagai instrumen utama untuk mengatur keterpaduan antarinstansi dari perencanaan hingga pengawasan.Â
Perkuat Sistem Pendukung
Melalui rancangan tersebut, tata kelola MBG tidak hanya mengatur mekanisme pemberian makanan bergizi, tetapi juga memperkuat sistem pendukung seperti infrastruktur, kemitraan, serta koordinasi lintas sektor.Â
Kementerian PANRB juga mendorong penguatan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pelaksana yang memiliki mandat strategis dalam penyediaan dan distribusi makanan bergizi. Salah satu fokusnya, memperkuat Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) agar benar-benar menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG di daerah.
KPPG harus menjadi motor utama di daerah. Dengan memperkuat fungsi dan kapasitasnya, akuntabilitas bisa meningkat, layanan menjadi lebih dekat dengan masyarakat, proses pencairan anggaran lebih cepat, dan pengawasan semakin jelas, imbuh Rini.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4820877/original/028795700_1714729252-Menkeu_Yakin_pertumbuhan_Ekonomi_Indonesia_Capai_5_17_persen-ANGGA_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2959704/original/057857100_1573025191-Pekerja_Pabrik_Tekstil_2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5402538/original/003665800_1762250628-IMG-20251104-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381932/original/086144600_1760522295-IMG_7963.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387410/original/089654800_1761040477-pan4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5168919/original/084021000_1742468816-673_x_373_rev__5_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2755423/original/034848800_1552987923-20190319-IPC-Menuju-Trade-Facilitator-Johan2.jpg)