Jakarta Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menetapkan tarif impor setinggi-tingginya pada sebagian besar produk panel surya dari Asia Tenggara.
Pengenaan tarif ini bagian dari upaya menyelesaikan kasus perdagangan yang sudah berlangsung selama setahun di mana produsen Amerika menuduh perusahaan-perusahaan Tiongkok membanjiri pasar dengan produk panel surya yang harganya sangat murah.
Melansir laman CNN, Selasa (22/4/2025), kasus ini berawal dari pengajuan keluhan oleh Hanwha Qcells dari Korea, First Solar Inc yang berbasis di Arizona pada tahun lalu.
Keluhan juga disampaikan beberapa produsen lebih kecil yang berusaha melindungi investasi miliaran dolar mereka di manufaktur surya AS.
Kelompok pemohon, Komite Perdagangan Aliansi Amerika untuk Manufaktur Panel Surya, menuduh produsen panel surya Tiongkok besar bersama pabrik-pabrik di Malaysia, Kamboja, Thailand, dan Vietnam mengimpor panel dengan harga di bawah biaya produksi. Produk mereka juga menerima subsidi yang tidak adil yang membuat barang-barang Amerika tidak kompetitif.
Namuan sebelum tarif impor ini bisa diberlakukan, Komisi Perdagangan Internasional harus terlebih dulu mengambil suara pada bulan Juni mengenai apakah industri tersebut benar-benar dirugikan secara material oleh impor yang mendapatkan subsidi dan diskon.
Tarif yang diumumkan sangat bervariasi tergantung pada perusahaan dan negara tetapi secara umum lebih tinggi daripada bea awal yang diumumkan akhir tahun lalu.
Gabungan bea dumping dan bea masuk imbalan atas produk Jinko Solar dari Malaysia termasuk yang terendah, yakni sebesar 41,56%. Produk pesaingnya, Trina Solar, yang beroperasi di Thailand, dikenakan bea masuk sebesar 375,19%.