Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer itu diduga karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis, 21 Agustus 2025, seperti dikutip dari Kanal News www.wmhg.org.
Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3, ujar Fitroh kepada awak media.
Terkait OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer yang berkaitan dengan sertifikasi K3, menarik untuk diketahui mengenai sertifikasi K3.
Adapun K3 adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mencakup berbagai kegiatan untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Konsep ini mencakup berbagai aspek penting yang bertujuan menciptakan kondisi kerja aman, sehat, dan sejahtera. Penerapan K3 juga berkontribusi signifikan terhadap peningkatan produktivitas perusahaan secara keseluruhan.
Pentingnya K3 tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi juga pada implementasi nyata di lapangan, yang salah satunya diwujudkan melalui program pelatihan dan sertifikasi K3.
Program ini memastikan setiap individu yang terlibat memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam tentang standar keselamatan.