Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memaparkan rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian BUMN tahun anggaran 2026.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, Erick mengatakan, Kementerian BUMN bertransformasi menjalankan sejumlah peran strategis sebagai regulator merumuskan regulasi yang berorientasi pada kontribusi BUMN dan ekonomi nasional.Â
Hal itu disampaikan Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Erick mengungkapkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperoleh pagu anggaran 2026 sebesar Rp 280 miliar.Â
Dana tersebut, menurut Erick, akan digunakan untuk mendukung berbagai fungsi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian BUMN.Â
Kalau kita lihat dari empat tahun terakhir yaitu kami berhasil menyerap rata-rata 96 persen, ujar Erick.
Selain menyinggung soal pagu, Erick juga memaparkan peran Kementerian BUMN yang bertransformasi menjalankan fungsi regulator sekaligus pengawas. Erick menyebut Kementerian BUMN juga diharapkan menjadi katalisator untuk regulasi terkait BUMN dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah.
Ia menambahkan, kementeriannya juga memastikan prioritas BUMN selaras dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto serta kepentingan negara.Â
Kami juga sebagai pemegang saham seri A dan Perum memastikan kesempurnaan strategi antara portofolio BUMN yang dikelola Danantara terhadap program strategis Bapak Presiden Prabowo Subianto, pungkas Erick.