Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada anggaran prioritas sebesar Rp 37,66 triliun. Seiring hal itu, Kemenhub meminta tambahan anggaran Rp 13,25 triliun untuk 2026.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat Rapat Kerja Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara,Selasa (8/7/2025).
Jadi pagu indikatif sekarang ada sebesar Rp24,4 triliun. Ada kebutuhan yang kami sangat prioritas sebesar Rp37,66 triliun. Jadi ada kekurangan kurang lebih Rp13,25 triliun. Ini yang akan kami mintakan tambahannya, kata Menhub Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa.
Dudy menuturkan, dengan usulan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun, total pagu menjadi Rp37,66 triliun atau 77,02 persen dari kebutuhan pagu tahun 2026 sebesar Rp48,88 triliun.
Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun untuk menjamin ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan memastikan keselamatan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.
Dudy menyatakan tambahan anggaran 2026 akan digunakan untuk layanan transportasi perintis serta pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif Kemenhub.
Jadi seperti belanja pegawai, indikatifnya Rp4,8 triliun total kebutuhan Rp6,7 triliun, masih ada kekurangan sebesar Rp1,8 triliun. Kemudian mengenai dukungan keselamatan indikatifnya adalah Rp2,8 triliun butuhnya Rp7,5 triliun, kekurangannya Rp4,6 triliun, kata Dudy.
Disebutkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Menteri BPN atau Bappenas pada 15-15 Mei 2025, pagu indikatif Kementerian Perhubungan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp24,4 triliun.