• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Ada Upah Lembur Saat Pilkada 2024, APINDO: Harus Dilaksanakan

Ada Upah Lembur Saat Pilkada 2024, APINDO: Harus Dilaksanakan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-29
0

Ada Upah Lembur Saat Pilkada 2024, APINDO: Harus Dilaksanakan

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani menegaskan, pengusaha harus memastikan mentaati kebijakan pemberian upah lembur kepada pekerja yang masuk pada hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini seiring hari Pemungutan Suara Pilkada Rabu, 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Harus dilaksanakan, saya rasa ada mekanisme daripada pembayaran upah dan upah lembur dan lain-lain,” ujar Shinta saat ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

Shinta memastikan, para pelaku usaha akan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini untuk menjaga hubungan yang sehat antara pengusaha dan pekerja.

Kami sebagai pelaku usaha, kami mengikuti mekanisme aturan main yang selama ini sudah ditetapkan, ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau para pengusaha untuk memberikan upah lembur kepada para pekerjanya yang masuk kerja/bertugas di hari libur nasional atau Pemungutan Suara.

Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak mendapatkan upah kerja lembur dan hak-hak lain yang biasanya diterima oleh pekerja/buruh pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tulis Kemenaker di laman resmi Instagramnya. @kemnaker.

Selain itu, Kemenaker juga mengimbau para pengusaha agar memberikan kesempatan kepada para karyawannya untuk menggunakan hak pilih bila harus bekerja pada hari pemungutan suara.

Jika pekerja/buruh harus bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, pengusaha harus mengatur waktu kerja agar mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya, tegas Kemnaker.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pengusaha Pastikan Taati Aturan Upah Lembur Pekerja Ketika Pilkada Serentak 2024

Pengusaha Pastikan Taati Aturan Upah Lembur Pekerja Ketika Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

2026-05-31
Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

2026-05-27
Kementan Ungkap Modus Mafia Pangan di Tata Niaga Sawit

Kementan Ungkap Modus Mafia Pangan di Tata Niaga Sawit

2026-05-29
Industri Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Lonjakan Pembayaran Digital

Industri Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Lonjakan Pembayaran Digital

2026-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

2026-05-31
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

2026-05-31
Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

2026-05-31
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-05-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Micron Technology Sanjay Mehrotra Masuk Jajaran Miliarder

CEO Micron Technology Sanjay Mehrotra Masuk Jajaran Miliarder

2026-05-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

2026-05-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-05-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-05-31
0
Menko Airlangga Tak Ikut Dampingi Prabowo ke Prancis

Menko Airlangga Tak Ikut Dampingi Prabowo ke Prancis

2026-05-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

2026-05-31
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

2026-05-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.