• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Ada 3 Pajak Daerah yang Kena Opsen, Simak Pengertian, Tarif hingga Tujuannya

Ada 3 Pajak Daerah yang Kena Opsen, Simak Pengertian, Tarif hingga Tujuannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-17
0

Ada 3 Pajak Daerah yang Kena Opsen, Simak Pengertian, Tarif hingga Tujuannya

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah merilis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). UU HKPD ini diterbitkan untuk penguatan lokal taxing power dan meningkatkan kualitas belanja daerah sehingga lebih efisien, produktif dan akuntabel.

Mengutip klc2.kemenkeu.go.id, Senin (16/12/2024), salah satu kebijakan mengenai perpajakan daerah yang diatur dalam UU HKPD ini mengenai kebijakan opsen. Opsen ini merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Melalui opsen ini diharapkan memperluas basis pajak lewat opsen pajak daerah. Terdapat tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen yakni Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen MBLB.

Mengutip UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, pada pasal 81, opsen dikenakan atas pajak terutang dari:

a.PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

b.BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

c.Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan)

Berikut pengertian dari opsen PKB, open BBNKB, opsen pajak MBLB:

1.Opsen PKB

Opsen PKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2.Opsen BBNKB

Opsen BBNKB merupakan opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

3.Opsen Pajak MBLB

Opsen Pajak MBLB adalah opsen yang dikenakan oleh provinsi atas pokok pajak MBLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk tarif opsen itu ditetapkan sebagai berikut sesuai pasal 83 ayat 1 antara lain:

a.Opsen PKB sebesar 66 persen

b.Opsen BBNKB sebesar 66 persen

c.Opsen pajak MBLB sebesar 25 persen

dihitung dari besaran pajak terutang.

Pada pasal 83 ayat dua disebutkan kalau besaran tarif opsen dimaksud pada ayat 1 ditetapkan dengan Perda.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bantuan Beras 10 Kg Disebar Bulog pada Januari-Februari 2025

Bantuan Beras 10 Kg Disebar Bulog pada Januari-Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Soal WFH Sektor Swasta, Ini Kata Pengusaha

Soal WFH Sektor Swasta, Ini Kata Pengusaha

2026-04-03
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

2026-04-06

KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU

2025-09-20

Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!

2025-09-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08
Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

2026-04-08
Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

2026-04-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
0
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08
0
Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

2026-04-08
0
Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

2026-04-08
0
SLIK Jadi Kendala Rumah Subsidi, Maruarar Sirait Diskusi dengan OJK

SLIK Jadi Kendala Rumah Subsidi, Maruarar Sirait Diskusi dengan OJK

2026-04-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.