Jakarta – Di tengah upaya negara membantu warganya keluar dari jerat kemiskinan lewat program bantuan sosial (bansos), ironi justru menyeruak: ratusan ribu penerima bansos tercatat aktif berjudi online. Tak tanggung-tanggung, nilai deposit mereka di sejumlah akun judi online (judol) tembus hampir Rp 1 triliun sepanjang 2024.
Hal ini diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data yang diungkap, 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bansos, terlibat menjadi pemain judol.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi, ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah kepada www.wmhg.org selasa (8/7/2025).
Temuan ini saat PPATK melakukan analisis rekening penerima bansos untuk memastikan tepat sasaran. Tujuan utama dari analisis ini adalah untuk melihat apakah rekening tersebut dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.
Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online.
Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Jalan Pintas di Tengah Himpitan Ekonomi
Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Nailul Huda mengatakan, tingginya tekanan ekonomi di masyarakat kelas menengah bawah menjadi salah satu faktor pendorong keterlibatan mereka dalam judi online.
Dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, rendahnya pertumbuhan pendapatan, dan meningkatnya angka pengangguran, banyak warga yang mencari cara instan untuk mendapatkan uang.
Yang kita lihat adalah modus atau motif dari orang bermain judi online adalah mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan cepat. Tanpa ada alat yang terlampau mahal, proses mudah, ya pasti akan dilirik oleh masyarakat yang membutuhkan tambahan pendapatan, ujarnya kepada www.wmhg.org, Selasa (8/7/2025).
Bantuan sosial seperti BLT kerap dianggap sebagai \’modal\’ oleh sebagian orang untuk mencoba peruntungan di judi online.
Menurut Huda, ini menunjukkan bahwa permasalahan judi online bukan semata soal moral atau literasi digital, tetapi juga berkaitan dengan struktur ekonomi masyarakat.
Motif mereka mendapatkan dana tambahan dengan mudah dan cepat ya dari bermain judi online. Ketika mereka mendapatkan “modal” dari pemerintah lewat bansos baik BLT ataupun non BLT, mereka akan menggunakan modal tersebut untuk bermain judi online, ujarnya.