Jakarta – Empat pilihan disiapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait perubahan harga eceran tertinggi (HET) untuk menyederhanakan kelas mutu beras dari premium dan medium menjadi beras regular dan beras khusus.
Minimal empat alternatif karena itu bisa di-cross macam-macam, tapi alternatif nanti ya, kata Kepala Bapanas Arief Praetyo Adi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/7/2025).
Akan tetapi, Arief menuturkan belum dapat memberikan informasi lebih rinci seiring masih dalam pembahasan dan ada Keputusan terkait perubahan HET.
Pokoknya yang paling baik buat masyarakat. Karena kalau harga terlalu tinggi, kasihan masyarakatnya, kalau harga terlalu rendah, kasihan penggiling padinya,” ujar dia.
Arief menuturkan, alternatif itu sedang dalam pembahasan di Kemenko Pangan. Ia mengatakan, perhitungan harga dari Bapanas telah selesai dan menanti pembahasan lanjutan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas.
“Pak Menko (Zulhas) mungkin perlu mendalami sebentar, mungkin juga ada yang perlu didiskusikan. Karena kalau beras biasanya sangat sensitif, beliau juga akan lapor ke Pak Presiden (Prabowo Subianto) juga,” kata Arief.
Pemerintah telah memutuskan akan menyederhanakan kelas mutu beras dari premium dan medium menjadi beras regular dan beras khusus. Untuk HET beras regular tetap akan diatur oleh pemerintah sebagai batas atas di pasaran. Sementara, harga beras khusus tidak diatur pemerintah, tapi pelaku usaha perlu memegang sertifikat terhadap merek beras khusus tersebut.