wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa efisiensi anggaran pada 2025 tidak akan mengganggu program mudik gratis, meskipun terjadi pemangkasan anggaran yang cukup signifikan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa anggaran yang telah disusun akan difokuskan untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, terutama dalam menjaga subsidi serta penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
“Meskipun ada efisiensi anggaran, layanan transportasi publik bersubsidi tetap menjadi prioritas utama. Selain itu, biaya pegawai Kemenhub juga akan tetap diperhatikan dalam alokasi anggaran,” ujar Dudy dalam siaran pers, Jumat (14/2).
Ia menambahkan bahwa Kemenhub akan menjalankan seluruh program dengan anggaran yang ada melalui pendekatan Risk Based Analysis dalam APBN 2025.
Dengan pagu anggaran sebesar Rp 17,725 triliun, Kemenhub memastikan bahwa berbagai program transportasi publik, termasuk mudik gratis, tetap terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” kata Dudy.
Alokasi Anggaran untuk Sektor Transportasi
Anggaran Kemenhub yang dialokasikan untuk sembilan unit organisasi eselon I mencakup berbagai sektor transportasi, termasuk darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Dari total anggaran tersebut, Ditjen Perhubungan Darat mendapat alokasi Rp 3,14 triliun, sementara Ditjen Perhubungan Laut memperoleh Rp 7,32 triliun.
Efisiensi anggaran Kemenhub pada 2025 mencapai 43,66 persen atau sekitar Rp 13,72 triliun dibandingkan dengan anggaran awal yang sebesar Rp 31,45 triliun.
Meskipun ada pemangkasan, pemerintah memastikan bahwa alokasi anggaran tetap menjamin keberlanjutan layanan transportasi publik, termasuk program mudik gratis yang menjadi perhatian utama.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyebutkan bahwa anggaran Kemenhub untuk 2025 telah disepakati sebesar Rp 17,73 triliun.
Perbedaan angka dalam anggaran ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi guna mengoptimalkan penggunaan anggaran negara, sesuai dengan Instruksi Presiden mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.