Jakarta – Proyek kripto yang dikembangkan oleh CEO OpenAI, Sam Altman, tengah menjadi sorotan sejumlah otoritas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam beberapa pekan terakhir, jagat media sosial diramaikan dengan unggahan yang memperlihatkan antrean masyarakat untuk melakukan pemindaian bola mata demi memperoleh aset kripto bernama Worldcoin.
Lalu, berapa nilai Worldcoin saat ini? Mengacu pada data dari Coinmarketcap per Selasa (6/5/2025), harga Worldcoin (WLD Coin) tercatat sekitar USD 0,8691, atau setara dengan Rp14.279 jika menggunakan asumsi kurs Rp16.430 per dolar AS.
Masalah Provasi
Proyek Worldcoin, yang kini berganti nama menjadi World, digagas oleh Sam Altman (CEO OpenAI), Max Novendstern, dan Alex Blania. Proyek ini bertujuan menciptakan sistem identitas digital global (World ID) dan mata uang kripto (WLD) untuk mengatasi dua masalah besar: verifikasi identitas digital global tanpa mengorbankan privasi, serta distribusi ekonomi global yang lebih adil. Sistem ini bekerja dengan tiga komponen utama: World ID, World App, dan token WLD.
World ID merupakan identitas digital unik yang diverifikasi melalui pemindaian iris mata menggunakan perangkat bernama \’The Orb\’. Pemindaian ini menghasilkan IrisCode unik yang dienkripsi dan dihubungkan ke World ID tanpa menyimpan data pribadi seperti nama atau alamat. Sementara itu, World App berfungsi sebagai dompet digital yang menghubungkan World ID dengan token WLD, memungkinkan berbagai transaksi digital. Token WLD sendiri merupakan mata uang kripto berbasis Ethereum yang diberikan sebagai insentif kepada pengguna yang telah memverifikasi identitas mereka.
Tujuan utama Worldcoin adalah memberikan identitas digital yang aman bagi setiap individu, memberikan akses ke sistem keuangan berbasis blockchain, dan mendorong distribusi kekayaan yang lebih merata. Namun, proyek ini juga menuai kontroversi.
Isu privasi terkait pengumpulan data biometrik menjadi sorotan utama, bahkan memicu penyelidikan dan peringatan dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang telah membekukan izin World ID dan Worldcoin melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).