Jakarta – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) diketahui memiliki sekitar 6.300 Bitcoin (BTC) dengan nilai mendekati USD 740 juta atau setara Rp 12,04 triliun (asumsi kurs Rp 16.274 per dolar AS), berdasarkan data dari platform analisis blockchain Arkham.
Melansir Coinmarketcap, Rabu (27/8/2025), aset kripto tersebut disimpan melalui perusahaan tambang milik negara, Citadel Mining. Arkham untuk pertama kalinya memberi label pada alamat-alamat wallet tersebut, sehingga menempatkan UEA sebagai negara pemilik Bitcoin terbesar keempat yang tercatat di platform.
Berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris, kepemilikan Bitcoin UEA berasal dari aktivitas penambangan, bukan hasil penyitaan hukum.
Sejauh ini, Citadel Mining bersama mitranya, Phoenix Group, telah menambang sekitar 9.300 BTC. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.300 BTC masih tersimpan sebagai cadangan.
Struktur kepemilikan Citadel Mining juga cukup jelas. Sebanyak 85% saham perusahaan dipegang oleh 2pointzero, yang sepenuhnya dimiliki oleh International Holding Company (IHC).
Adapun 61% saham IHC berada di bawah kendali UAE Royal Group. Royal Group sendiri dimiliki oleh Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi.
Pada tahun 2022, UEA membangun fasilitas penambangan Bitcoin seluas 80.000 meter persegi di Pulau Al Reem, Abu Dhabi. Pembangunan selesai hanya dalam waktu enam bulan.
Arkham menegaskan klaim ini sudah diverifikasi dengan data on-chain dan citra satelit. Selain itu, transaksi antara Citadel dan Phoenix terbukti sesuai dengan laporan resmi yang dipublikasikan.
Sementara itu, Phoenix Group yang juga terdaftar di Arkham, dilaporkan masih menyimpan Bitcoin senilai sekitar USD 3,2 juta atau setara Rp 52,07 miliar.