Jakarta – Industri kripto maupun saham memasuki September dengan perhatian pada fenomena musiman yang dikenal sebagai “September Effect”.
Fenomena ini sering dikaitkan dengan penurunan kinerja pasar akibat faktor psikologis, kebutuhan likuiditas, hingga penyesuaian portofolio pasca-liburan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengingatkan investor agar tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
Namun, data terbaru justru menunjukkan kinerja kripto Indonesia tetap positif. Pada Juli 2025, nilai transaksi kripto menembus Rp 52,46 triliun, naik 62,36% dibanding Juni 2025 yang sebesar Rp 32,31 triliun.
Secara kumulatif, sepanjang Januari–Juli 2025 total transaksi telah mencapai Rp 276,45 triliun. Jumlah investor juga meningkat menjadi 16,5 juta konsumen, tumbuh 4,11% dari bulan sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, capaian 2025 menunjukkan tren lebih agresif. Pada Juli 2024, transaksi tercatat Rp 42,34 triliun, lebih rendah dari Juli 2025 yang sudah menembus Rp 52,46 triliun.
Padahal sepanjang 2024, total transaksi kripto Indonesia mencapai Rp 344,09 triliun.