Jakarta – Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan sepanjang Juli 2025. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik dari sisi jumlah konsumen maupun nilai transaksi, sektor ini terus mencatatkan pertumbuhan positif di tengah dinamika global dan domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa jumlah konsumen aset kripto di Indonesia per Juli 2025 mencapai 16,5 juta konsumen, naik 4,11% dibandingkan bulan Juni 2025 yang berada di angka 15,85 juta.
Dari sisi nilai transaksi, per Juli 2025 tercatat sebesar Rp 52,46 triliun, melonjak 62,36% dibandingkan Juni yang mencatatkan Rp 32,31 triliun. Secara kumulatif, total nilai transaksi kripto sepanjang tahun 2025 telah mencapai Rp 276,45 triliun.
“Sehubungan dengan perkembangan dan situasi terkini di dalam negeri, kami juga dapat menyampaikan bahwa dari sisi penyelenggara aset keuangan digital dan aset kripto secara umum tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan operasional. Hal ini tercermin dari angka penempatan dan penarikan dana yang berada dalam kisaran normal, serta menunjukkan kepercayaan konsumen tetap terjaga,” jelas Hasan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, diktuip Jumat (5/9/2025).
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.