Jakarta Pendiri sekaligus mantan CEO dari perusahaan pemberi pinjaman kripto Celsius Network, Alex Mashinsky resmi dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada Kamis lalu. Hukuman ini dijatuhkan setelah Mashinsky mengaku bersalah pada Desember tahun lalu atas tuduhan penipuan sekuritas dan komoditas.
Melansir Yahoo Finance, Jumat (9/5/2025), putusan ini dibacakan oleh Hakim Distrik AS John Koeltl di pengadilan Manhattan. Hukuman terhadap Mashinsky menjadi salah satu vonis terberat dalam kasus kriminal yang berkaitan dengan kejatuhan pasar kripto di tahun 2022.
Sebagai perbandingan, Sam Bankman-Fried, mantan bos bursa kripto FTX, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus penipuan, meski ia telah mengajukan banding.
Dalam dakwaannya, jaksa federal menyatakan Mashinsky, yang kini berusia 59 tahun, telah menyesatkan nasabah terkait keamanan platform Celsius, serta menaikkan harga token Cel secara artifisial, yang merupakan token milik perusahaan.
Jaksa menuntut hukuman minimal 20 tahun penjara, menilai ini sebagai hukuman yang adil mengingat ribuan korban dan kerugian yang mencapai miliaran dolar. Mashinsky juga disebut telah mengantongi keuntungan pribadi lebih dari USD 48 juta atau setara Rp794,4 miliar (asumsi kurs Rp16.551 per dolar AS) .
“Kasus tokenisasi dan penggunaan aset digital kuat, tetapi itu bukan izin untuk menipu,” ujar Jaksa AS Jay Clayton dalam pernyataan resminya di Manhattan.