Jakarta – Tiga regulator perbankan Amerika Serikat (AS) mengeluarkan pernyataan bersama pada Senin, 14 Juli 2025 yang mengingatkan bank-bank yang menawarkan penyimpanan kripto untuk mengikuti pertimbangan manajemen risiko.
Mengutip Crypto News, ditulis Rabu (16/7/2025), Federal Reserve (the Fed), Federal Deposit Insurance Corp (FDIC), dan the Office of the Comptroller of the Currency (OCC) membahas bagaimana undang-undang, peraturan dan protokol manajemen risiko yang ada berlaku untuk “penyimpanan” kripto.
Ketiga lembaga itu mengklarifikasi pernyataan tersebut tidak menciptakan ekspektasi pengawasan baru, yang menekankan perlunya praktik manajemen risiko yang lebih kuat.
“(Pernyataan tersebut) mengingatkan bank-bank yang menyediakan atau sedang mempertimbangkan untuk menyediakan penyimpanan aset itu mereka harus melakukannya dengan cara yang aman dan sehat serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku,” demikian seperti dikutip.
Bank Dapat Menyediakan Penyimpanan Kripto dalam 2 Bentuk: Lembaga Federal
Tiga lembaga itu menekankan cara yang tepat untuk menyimpan aset itu melibatkan “pengendalian kunci kriptografi yang terkait dengan kripto tersebut dengan cara yang mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku,” demikian bunyi memo sebanyak tujuh halaman itu seperti dikutip dari Crypto News.com
Regulator itu juga menyebutkan, bank dapat menawarkan kustodian kripto dalam dua bentuk yakni fidusia dan non-fidusia.
Dalam pengaturan fidusia, di mana bank secara hukum berwenang untuk bertindak atas nama klien yakni wali amanat, peraturan federal tertentu harus dipatuhi. Selain itu, undang-undang dan peraturan negara bagian, serta ketentuan hukum lain yang berlaku.
Untuk layanan non-fidusia, bank diwajibkan untuk menerapkan perlindungan yang kuat untuk melindungi aset digital nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap ancaman siber, kehilangan data dan salah urus kunci privat.