Jakarta – Sejak diluncurkan secara global, proyek Worldcoin yang digagas oleh CEO OpenAI, Sam Altman mendapat sorotan tajam dari berbagai otoritas di sejumlah negara.
Proyek ini menggabungkan teknologi blockchain dengan sistem verifikasi identitas melalui pemindaian iris mata, yang diklaim bertujuan untuk menciptakan identitas digital global dan inklusi keuangan berbasis kripto.
Namun, pendekatan Worldcoin yang sangat bergantung pada pengumpulan data biometrik justru memicu kekhawatiran serius mengenai privasi dan perlindungan data pribadi.
Kasus terbaru di Indonesia Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) resmi membekukan sementara TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) atas layanan Worldcoin dan WorldID. Hal ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan perusahaan tersebut.
Ternyata tak hanya Indonesia yang membekukan sementara layanan Worldcoin, ternyata negara-negara lain di dunia juga melakukan hal serupa kepada proyek kripto tersebut.
Melansir berbagai sumber, berikut deretan negara yang menindak proyek kripto Worldcoin:
Kenya
Salah satu negara pertama yang mengambil tindakan tegas adalah Kenya, yang pada Agustus 2023 secara resmi menghentikan seluruh aktivitas Worldcoin di wilayahnya. Pemerintah Kenya, melalui pernyataan resminya, menyebut adanya potensi risiko terhadap keamanan nasional serta kurangnya transparansi dari pihak pengembang proyek terkait penggunaan data.
Otoritas setempat juga mempertanyakan insentif dalam bentuk aset kripto yang diberikan kepada warga sebagai imbalan atas pemindaian iris, yang dianggap berpotensi memengaruhi keputusan warga secara tidak sadar. Keputusan Kenya ini lantas diikuti dengan penyelidikan oleh lembaga keamanan dan perlindungan data di negara tersebut.