Jakarta – Swiss berencana menerapkan sistem berbagi data terkait kripto dengan 74 negara mitra, termasuk Inggris dan semua negara anggota Uni Eropa.
Melansir Cointelegraph, Senin (9/6/2025) Dewan Federal, pemerintah Swiss, telah mengadopsi sebuah RUU untuk memungkinkan pertukaran informasi otomatis (AEOI) tentang kripto dengan negara-negara mitra.
Adaposi RUU tersebut diumumkan pada Jumat, 6 Juni 2025, dalam sebuah postingan oleh Pemerintah Federal Swiss di platform media sosial X. Proposal tersebut juga menyarankan untuk berbagi data kripto dengan sebagian besar negara G20. Namun, pembagian data ini mengecualikan Amerika Serikat, Arab Saudi, dan Tiongkok.
RUU tersebut saat ini dibahas di Parlemen Swiss. Jika disetujui, kerangka kerja AEOI untuk aset kripto akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Proposal baru tersebut mengikuti laporan Dewan Federal tentang dasar hukum internasional dan nasional untuk AEOI terkait aset kripto yang diadopsi pada 19 Februari 2025.
Selama rapat pada 6 Juni lalu, dewan federal mengadopsi laporan tentang persetujuan AEOI, yang menargetkan pertukaran data kripto pertama berlangsung pada 2027.
Sebelum pertukaran data aset kripto yang sebenarnya, Dewan Federal Swiss mengusulkan untuk meninjau apakah negara mitra yang telah mengaktifkan AEOI terus memenuhi persyaratan standar.
Untuk tujuan ini, mekanisme peninjauan yang ada untuk AEOI tentang informasi rekening keuangan di masa mendatang juga harus mencakup AEOI terkait aset kripto, yang mengharuskan keputusan federal terkait diubah sebagaimana mestinya,” terangnya.