Jakarta – Otoritas dari delapan negara Eropa berhasil membongkar jaringan penipuan kripto dan pencucian uang berbasis kripto dengan nilai kerugian lebih dari USD 815 juta atau sekitar Rp 13 triliun (estimasi kurs Rp 16.693 per USD). Operasi besar ini mengungkap bagaimana para pelaku menjalankan skema penipuan menggunakan platform investasi kripto palsu untuk menjerat ribuan korban di berbagai negara.
Dikutip dari coinmarketcap, Selasa (9/12/2025), kasus ini awalnya hanya berupa penyelidikan kecil atas sebuah platform kripto yang mencurigakan. Namun, investigasi berkembang menjadi pengungkapan jaringan pencucian uang besar yang beroperasi lintas negara.
BACA JUGA:Argentina Bakal Izinkan Bank Sediakan Layanan Kripto pada 2026
BACA JUGA:Prediksi Harga Bitcoin dari Bernstein, Berpotensi Sentuh Rp 2,5 Miliar?
BACA JUGA:Aset Kripto yang Dikuasai Pemerintah AS Capai Rp 286 Triliun, Mayoritas Bitcoin
Para pelaku membuat banyak platform investasi kripto palsu yang terlihat meyakinkan. Mereka memakai iklan deepfake berkualitas tinggi dan menghubungi korban secara intensif, menjanjikan keuntungan besar. Untuk meyakinkan korbannya, mereka juga menampilkan bukti palsu berupa keuntungan fiktif.
Setelah korban mentransfer aset kripto mereka, para pelaku memindahkan dana tersebut ke berbagai jaringan blockchain dan bursa kripto, sehingga jejak transaksi semakin sulit dilacak.
Korban tersebar di Spanyol, Prancis, Belgia, Bulgaria, Jerman, dan Malta, serta beberapa dari Siprus dan Israel.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)
/2025/10/18/344661075.jpg)
/2025/10/17/1921234742.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5027992/original/041439300_1732861105-fotor-ai-2024112913176.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416072/original/040330300_1763440828-Girl_Math.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5431508/original/078657800_1764740450-7.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428790/original/036087700_1764563543-Ketua_Dewan_Komisioner_Otoritas_Jasa_Keuangan__OJK___Mahendra_Siregar-1_Desember_2025a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429833/original/054389200_1764645693-image0.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5430089/original/028463700_1764651976-84b410d8-469b-4a75-9a06-76a15f4aafda.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3285861/original/027468700_1604404967-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5272455/original/058160000_1751546279-1000430942.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438423/original/097148800_1765292988-9a5424ef318f66af712655e8dec3aa2f.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2409955/original/001716000_1542348106-20181116-Pemutihan-Denda-Pajak-Kendaraan-Lagi-di-Jakarta-TALLO-4.jpg)