Jakarta – The US Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa AS bergerak lebih dekat ke sistem yang lebih terstruktur untuk produk yang diperdagangkan di bursa kripto atau crypto exchange-traded products (ETPs). SEC juga telah mengeluarkan panduan baru yang bertujuan memberikan kejelasan lebih pada proses pendaftaran.
Mengutip Crypto News, Rabu (2/7/2025), dalam pernyataan yang dirilis pada 1 Juli, Divisi Keuangan Korporasi SEC menguraikan apa yang harus disertakan oleh penerbit saat mengajukan pernyataan pendaftaran untuk ETF kripto berdasarkan Undang-Undang Sekuritas dan Undang-Undang Bursa.
Pembaruan meskipun tidak memperkenalkan aturan baru, pembaruan tersebut menetapkan ekspektasi yang lebih jelas seputar area utama antara lain perhitungan nilai aset bersih, praktik penyimpanan, pemilihan tolok ukur, pengaturan penyedia layanan dan pengungkapan risiko.
Penerbit diharapkan memberikan informasi terperinci tentang cara aset kripto disimpan, termasuk apakah kunci pribadi disimpan dalam dompet, siapa yang meemiliki akses dan perlindungan asuransi apa yang tersedia.
Pengawas regulasi juga mendorong transparansi yang lebih besar seputar penyedia layanan dan potensi konflik kepentingan, seperti apakah sponsor dan afiliasnya memegang token yang mendasarinya.
Berdasarkan SEC, panduan itu didasarkan pada pengamatan dari pengajuan ETF kripto spot terkini. Dengan memaparkan masalah pengungkapan umum, lembaga itu bertujuan mengurangi penundaan dan menciptakan proses aplikasi yang lebih konsisten dan efisien.
Pembaruan ini muncul saat komisi dilaporkan tengah menjajaki kerangka pencatatan yang lebih luas untuk ETF kripto spot.