Jakarta – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) memulai inisiatif baru bernama Proyek Kripto untuk membuat aturan yang lebih jelas soal aset digital seperti mata uang kripto. Proyek ini dipimpin oleh Ketua SEC Paul Atkins, dan bertujuan untuk menyederhanakan aturan agar lebih sesuai dengan perkembangan teknologi dan pasar kripto saat ini.
Dikutip dari coinmarketcap, Jumat (1/8/1015), lewat Proyek Kripto, SEC ingin mengatur secara lebih spesifik hal-hal seperti perdagangan kripto, siapa yang berwenang menyimpan (kustodian) aset digital, serta bagaimana aset kripto diklasifikasikan—apakah termasuk sekuritas (efek) atau bukan.
Salah satu fokus utamanya adalah pada proyek-proyek seperti Initial Coin Offering (ICO) dan airdrop, agar pelaku pasar punya pedoman jelas tanpa terhambat oleh aturan yang tumpang tindih.
Paul Atkins menekankan pentingnya kejelasan aturan agar pelaku industri bisa menjalankan usahanya tanpa harus mengurus banyak lisensi di berbagai negara bagian atau level federal. Tujuannya adalah agar pialang dan platform perdagangan bisa menawarkan aset kripto dan produk keuangan lain dengan lebih mudah.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.