Jakarta – Sehari setelah kasus SEC vs Ripple berakhir, regulator sekuritas mengambil keputusan dramatis lainnya pada 8 Agustus dan mencabut diskualifikasi perusahaan kripto yang telah diperolehnya setelah putusan pengadilan yang menentangnya.
Mengutip Yahoo Finance, Sabtu (9/8/2025), Ripple kini dapat mengumpulkan dana melalui institusi, sesuatu yang telah diperingatkan oleh putusan akhir pengadilan pada Agustus 2024.
Sebelumnya Desember 2020, SEC menggugat Ripple karena mengumpulkan dana lebih dari USD 1,3 miliar atau Rp 21,12 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.251) melalui penjualan sekuritas XRP yang diduga tidak terdaftar. Â Ripple menilai XRP bukanlah sekuritas melainkan uang digital.
Pada Juli 2023, Hakim Analisa Torres memutuskan penjualan terprogram XRP oleh Ripple kepada pedagang ritel bukan merupakan pelanggaran hukum sekuritas, tetapi penjualan XRP kepada klien institusional melanggar hukum sekuritas.
Dalam putusan akhir yang disahkan pada Agustus 2024, Hakim Torres menjatuhkan denda lebih dari USD 125 juta atau Rp 2,03 triliun kepada Ripple dan memerintahkannya untuk menghentikan pelanggaran hukum sekuritas lebih lanjut.
Meskipun kedua belah pihak mencabut banding mereka dan kasus tersebut berakhir pada 7 Agustus, putusan tersebut tetap berlaku, yang melarang Ripple mengumpulkan dana melalui penjualan XRP institusional.
Setelah putusan tersebut, Ripple menerima diskualifikasi berdasarkan Aturan 506(d) Undang-Undang Sekuritas, yang secara otomatis melarang perusahaan memanfaatkan pengecualian tertentu untuk mengumpulkan modal tanpa mendaftar ke SEC.
Sekarang, SEC telah memberikan perusahaan kripto tersebut pengecualian dari diskualifikasi berdasarkan Aturan 506(d). Ini berarti lembaga tersebut diizinkan untuk mengumpulkan modal dari investor terakreditasi tanpa registrasi SEC, menggunakan pengecualian Peraturan D.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.