Jakarta – Ripple dan SBI Holdings sedang bersiap meluncurkan stablecoin RLUSD di Jepang pada awal 2026. Hal ini seiring undang-undang stablecoin yang baru disusun di negara tersebut sehingga membuka pasar bagi penerbit asing.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani berdasarkan nota kesepahaman yang akan mendistribusikan stablecoin RLUSD Ripple di Jepang melalui SBI VC Trade, bursa kripto berlisensi milik grup tersebut, Ripple mengumumkan pada Kamis malam. Demikian seperti dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (22/8/2025).
Masuknya Ripple akan membantu meningkatkan keandalan dan kenyamanan stablecoin di pasar Jepang, ujar CEO SBI VC Trade, Tomohiko Kondo, dalam sebuah pernyataan.
Hal ini terjadi seiring dengan berlakunya amandemen Undang-Undang Layanan Pembayaran Jepang pada Juni 2023, yang menetapkan rezim perizinan untuk instrumen pembayaran elektronik. Versi sebelumnya dari kerangka kerja stablecoin telah disahkan oleh parlemen Jepang pada 2022.
Kerangka kerja ini terus disempurnakan melalui amandemen baru yang akan diluncurkan pada 2026, termasuk pelonggaran persyaratan cadangan dan pembaruan tingkat perizinan, menurut laporan dari Asia Business Law Journal.