Jakarta – Perusahaan blockchain Ripple semakin serius memperluas sayapnya ke ranah keuangan tradisional. Setelah sukses meluncurkan stablecoin yang sangat teregulasi, Ripple kini mengajukan permohonan lisensi perbankan nasional di Amerika Serikat.
Menurut laporan Wall Street Journal, dikutip dari U,Today, Jumat (4/7/2025), Ripple telah mengajukan lisensi kepada Office of the Comptroller of the Currency (OCC)—lembaga pengawas perbankan AS. Jika disetujui, Ripple akan memiliki izin untuk beroperasi layaknya bank tradisional, tunduk pada pengawasan dan regulasi ketat dari pemerintah federal.
Baca Juga
-
Berita Terbaru: Ripple Akhiri Perselisihan Hukum dengan SEC
-
Waspada! Ini Cara Hindari Penipuan Kripto dari Pengacara Top Ripple
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Ripple ingin menggabungkan kekuatan teknologi blockchain dengan kredibilitas sistem keuangan konvensional.
Stablecoin RLUSD Dorong Ambisi Ripple
Permohonan lisensi ini muncul tak lama setelah Ripple meluncurkan Ripple USD (RLUSD), stablecoin yang dirancang dengan tingkat regulasi tinggi. Diluncurkan pada Desember 2024, RLUSD telah mendapat restu dari Departemen Layanan Keuangan New York (NYDFS) sebelum resmi beredar.
Kapitalisasi pasar RLUSD kini telah mencapai USD 440 juta, dengan 14 juta token baru dicetak di Departemen Keuangan RLUSD hanya dalam satu hari. Dengan lisensi bank, RLUSD berpotensi berada di bawah pengawasan ganda—baik negara bagian maupun federal, yang akan memperkuat kepercayaan pasar.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyebut langkah ini sebagai sebuah patokan unik yang akan membedakan Ripple dari pemain kripto lainnya.