Jakarta GORO resmi lulus dari Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan (Sandbox) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keberhasilan ini menandai GORO sebagai pelopor tokenisasi aset riil berbasis properti di Indonesia dan menjadi langkah penting dalam memperluas akses investasi masyarakat melalui inovasi teknologi.
Kelulusan tersebut ditetapkan melalui Surat OJK Nomor S-527/IK.01/2025 tentang Penetapan Hasil Sandbox PT Teknologi Gotong Royong dan S-528/IK.01/2025 tentang Penetapan Hasil Sandbox PT Properti Gotong Royong, setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan kriteria kelayakan yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.07/2024 tentang Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi.
BACA JUGA:Alibaba Pakai Blockchain JPMorgan untuk Token Pembayaran
BACA JUGA:Jurus Hong Kong Dongkrak Likuiditas Bursa Kripto Lokal
Selama masa Sandbox, GORO dinilai berhasil menjalankan platformnya sesuai dengan rencana pengujian yang disampaikan kepada OJK dan telah menerapkan prinsip-prinsip utama tata kelola, manajemen risiko, keamanan sistem informasi, serta pelindungan konsumen dan data pribadi, sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keberhasilan GORO menyelesaikan dan lulus dari proses Sandbox OJK merupakan tonggak penting dalam misi kami untuk membuat investasi lebih inklusif, terjangkau, dan mudah dipahami, khususnya di aset properti. Dengan tokenisasi properti berbasis teknologi blockchain, kami memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk memiliki kesempatan berinvestasi di aset properti dengan modal mulai dari Rp10.000, ujar Co-founder dan CEO GORO, Andryan Gouw, Selasa (18/11/2025).
Lebih dari 60 persen pengguna GORO merupakan investor pemula (first-time investor), yang menunjukkan bahwa pendekatan kami berhasil membuka akses dan membuat konsep investasi menjadi lebih sederhana dan relevan bagi masyarakat luas. Kami berterima kasih atas pendampingan dan arahan dari OJK yang telah membimbing kami dalam penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang baik,” lanjut dia.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028254/original/041675300_1732871304-fotor-ai-2024112916726.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4955210/original/084692100_1727494685-82edf2ca-5bb6-416f-821b-6a8cf9dcabef.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426788/original/008998900_1764317617-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440823/original/025280200_1765445285-IMG-20251211-WA0008.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426791/original/024464800_1764317618-8.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5144032/original/046191700_1740563078-26_februari_2025-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5353807/original/018323400_1758181779-AP25260710475891.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723185/original/051536300_1705921815-fotor-ai-2024012218929.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369937/original/040260300_1476098426-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY1.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5294983/original/075392500_1753426749-Gambar_WhatsApp_2025-07-25_pukul_13.39.32_471a9ff0.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5236695/original/056230700_1748516061-20250529-Harga_Pangan-ANG_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5124175/original/040653000_1738842746-77baaf4f-8d06-4f26-9e0c-48b6b38c8b9c.jpeg)