Jakarta – Otoritas keuangan Korea Selatan kembali memperingatkan manajer investasi untuk berhati-hati dalam memasukkan saham-saham terkait kripto ke dalam portofolio dana mereka. Dalam panduan lisan terbarunya, Layanan Pengawasan Keuangan (FSS) meminta perusahaan manajemen aset membatasi eksposur terhadap perusahaan yang berkaitan dengan aset digital dalam dana ETF mereka.
Dikutip dari bitcoin.com, Kamis (24/7/2025), langkah ini menjadi pengingat bahwa regulasi darurat yang diberlakukan sejak 2017 terkait aset virtual masih berlaku hingga kini. Aturan tersebut melarang institusi keuangan untuk membeli, memegang, atau menggunakan aset virtual sebagai jaminan.
Dalam praktiknya, regulator meminta manajer aset mengurangi kepemilikan saham di perusahaan seperti Coinbase dan Strategy, dua nama besar yang dianggap mewakili eksposur tinggi ke industri kripto.
Memang ada tren pelonggaran regulasi terkait aset virtual, baik di Korea maupun AS, tapi belum ada payung hukum resmi. Jadi, untuk saat ini, panduan lama tetap berlaku, kata seorang pejabat FSS yang enggan disebutkan namanya.
Permintaan ini muncul seiring meningkatnya minat terhadap saham-saham bertema kripto dalam ETF lokal, seperti saham bursa kripto, perusahaan pertambangan digital, dan teknologi blockchain.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.