Jakarta – Polisi Kanada menyita aset digital senilai USD 40,5 juta atau sekitar Rp 674,7 miliar (estimasi kurs Rp 16.600 per USD) dalam operasi penyitaan kripto terbesar di negara itu. Kabar ini diungkap oleh Royal Canadian Mounted Police (RCMP).
RCMP menjelaskan bahwa mereka menutup bursa kripto TradeOgre setelah menerima informasi dari otoritas Eropa. Platform tersebut diduga tidak mematuhi aturan terkait pencucian uang.
Dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (20/9/2025), saat ini, situs web TradeOgre sudah tidak dapat diakses dan hanya menampilkan pesan bahwa platform tersebut telah disita oleh kepolisian Kanada.
Dalam operasi ini, RCMP mengonfirmasi telah menyita sejumlah aset kripto, termasuk Bitcoin, Ethereum, XRP, Litecoin, Tron, dan Qubic.
Penyelidik punya alasan untuk meyakini bahwa mayoritas dana yang ditransaksikan di TradeOgre berasal dari sumber kriminal, demikian pernyataan RCMP.Â
Daya tarik utama platform semacam ini adalah tidak mewajibkan pengguna mengungkap identitas saat membuat akun. Fitur tersebut kerap dimanfaatkan untuk menyembunyikan asal-usul dana, sebuah taktik umum yang digunakan organisasi kriminal dalam praktik pencucian uang.