Jakarta Trump Media & Technology Group mengumumkan akan membeli Bitcoin senilai USD 2,5 miliar (Rp40,6 triliun) untuk menjadi salah satu perusahaan penyimpan Bitcoin terbesar.
Melansir Cryptonews, Rabu (28/5/2025) perusahaan media sosial yang dimiliki Presiden AS Donald Trump itu mengatakan bahwa pengumpulan modal untuk Bitcoin mencakup USD 1,5 miliar (Rp24,4 triliun) dalam bentuk saham biasa dan USD 1 miliar (Rp16,2 triliun) dalam bentuk obligasi konversi, dengan harga premium 35%.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperoleh Bitcoin, menambahkan BTC ke neraca perusahaan bersama dengan USD 759 juta (Rp12,3 triliun) dalam bentuk uang tunai dan setara yang dilaporkan pada akhir kuartal pertama 2025.
Adapun kesepakatan tersebut akan ditutup pada 29 Mei mendatang.
CEO Trump Media, Devin Nunes menuturkan bahwa pengumpulan modal untuk obligasi Bitcoin mencerminkan keyakinan perusahaan terhadap Bitcoin sebagai aset kebebasan finansial dan lindung nilai strategis.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif pertama dalam mengubah Trump Media menjadi perusahaan induk yang berfokus pada aset yang menghasilkan laba yang selaras dengan nilai-nilai America First.
Crypto.com dan Anchorage Digital akan menyediakan layanan kustodian untuk kepemilikan Bitcoin Trump Media. Perusahaan berencana untuk mengintegrasikan strategi Bitcoin di seluruh platformnya, termasuk untuk pembayaran langganan dan token utilitas potensial.
Dilaporkan, putaran pendanaan Trump Media akan dipimpin oleh Yorkville Securities dan Clear Street, dengan BTIG dan Cohen & Company yang bertindak sebagai agen penempatan bersama. Adapun Cantor Fitzgerald bertindak sebagai penasihat keuangan.
Dengan langkah ini, Trump Media bergabung dengan sekelompok kecil perusahaan publik yang membuat alokasi Bitcoin dalam jumlah besar, yang berpotensi menyelaraskan dirinya dengan perusahaan seperti Strategy dalam menggunakan kripto sebagai cadangan kas.