Jakarta – Kota Dubai di Uni Emirat Arab telah meluncurkan proyek real estat tokenisasi berlisensi pertama di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA).
Langkah tersebut menandai peningkatan lada minat terhadap tokenisasi di salah satu pusat kripto yang sedang berkembang pesat di dunia.
Mengutip Cointelegraph, Selasa (27/5/2025) pengumuman dari pemerintah Dubai mengungkapkan bahwa mitra dalam proyek ini meliputi Departemen Pertanahan Dubai (DLD), Bank Sentral Uni Emirat Arab, dan Dubai Future Foundation.
Token tersebut akan dapat diperdagangkan di platform “Prypco Mint” yang baru diluncurkan, dengan Zand Digital Bank ditunjuk sebagai bank untuk fase percontohan proyek tersebut.
Sebelumnya, pada 19 Mei 2025 Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) Dubai memperbarui aturannya untuk menyertakan tokenisasi aset dunia nyata (RWA), yang memungkinkan token tersebut diperdagangkan di pasar sekunder.
Proyek ini akan memungkinkan investor individu untuk membeli saham tokenisasi di “properti siap miliki di Dubai,” dengan investasi mulai dari 2.000 dirham Emirat.
Selama fase uji coba, semua transaksi akan dilakukan dalam dirham (AED), tanpa mata uang kripto yang digunakan.
Meskipun program uji coba akan dibatasi bagi mereka yang memiliki Kartu Penduduk UEA, ada rencana untuk memperluasnya secara global.
Dikenal sebagai destinasi bagi para pengusaha kripto, Uni Emirat Arab memposisikan dirinya sebagai pusat kripto. Pada bulan Mei, Dubai bermitra dengan Crypto.com untuk membantu memfasilitasi pembayaran kripto untuk layanan pemerintah.