• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Perketat Pengawasan Kripto, China Bikin Aturan Baru Valuta Asing

Perketat Pengawasan Kripto, China Bikin Aturan Baru Valuta Asing

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-04
0

Perketat Pengawasan Kripto, China Bikin Aturan Baru Valuta Asing

Jakarta – Regulator valuta asing Tiongkok mengumumkan aturan baru yang bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas mata uang kripto. Aturan ini mengharuskan bank untuk memantau dan melaporkan perdagangan berisiko, termasuk yang melibatkan aset digital seperti Bitcoin.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (3/1/2025), Administrasi Negara Valuta Asing (SAFE) menyatakan bank harus mengidentifikasi transaksi berisiko tinggi berdasarkan faktor-faktor seperti identitas individu atau lembaga yang terlibat, sumber dana mereka, dan frekuensi perdagangan.

Tujuannya adalah untuk mengekang aktivitas keuangan ilegal seperti perbankan bawah tanah, perjudian lintas batas, dan transaksi kripto ilegal lainnya.

Sebagai bagian dari langkah-langkah ini, lembaga keuangan diharapkan untuk menerapkan prosedur pengendalian risiko dan membatasi layanan kepada entitas yang dianggap berisiko tinggi. Langkah regulasi ini dilakukan saat Tiongkok terus menindak mata uang kripto, yang dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas keuangan.

Menurut Liu Zhengyao, seorang pengacara yang berbasis di Shanghai, aturan baru tersebut akan memberikan kerangka hukum untuk menghukum perdagangan mata uang kripto.

Ia menjelaskan penggunaan yuan untuk membeli aset kripto sebelum mengonversinya ke mata uang asing sekarang akan diklasifikasikan sebagai aktivitas keuangan lintas batas, sehingga semakin sulit untuk menghindari aturan valas negara tersebut.

Sikap Tegas

Pemerintah Tiongkok telah lama mempertahankan sikap tegas terhadap aset digital. Sejak 2017, Tiongkok telah melarang penawaran koin perdana (ICO), menutup bursa mata uang kripto, dan melarang lembaga keuangan terlibat dalam aktivitas kripto.

Tindakan pemerintah meningkat pada 2021 ketika penambangan Bitcoin dilarang, dan semua bisnis terkait kripto dinyatakan ilegal. Meskipun ada pembatasan ini, Tiongkok tetap menjadi pemegang Bitcoin terbesar kedua secara global, memiliki sekitar 194.000 BTC, senilai sekitar USD 18 miliar.

Aset-aset ini disita melalui tindakan penegakan hukum terkait dengan aktivitas terlarang, karena Tiongkok belum secara resmi membeli Bitcoin.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Michael Saylor Prediksi Harga Bitcoin dapat Sentuh Rp 211 Miliar pada 2045

Michael Saylor Prediksi Harga Bitcoin dapat Sentuh Rp 211 Miliar pada 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Moratorium Pinjol Masih Lanjut, OJK Tak Buka Izin Buat Perusahaan Baru Tahun Ini

Moratorium Pinjol Masih Lanjut, OJK Tak Buka Izin Buat Perusahaan Baru Tahun Ini

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27
Perluas Akses Hunian, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun kepada 122 Ribu Debitur

Perluas Akses Hunian, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun kepada 122 Ribu Debitur

2026-03-27
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026, Dukung Program Perumahan Nasional

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026, Dukung Program Perumahan Nasional

2026-03-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27
OJK Bocorkan Ada 3 Bank Naik Kelas Tahun Ini, Siapa Saja?

OJK Bocorkan Ada 3 Bank Naik Kelas Tahun Ini, Siapa Saja?

2026-03-27
Rupiah Tertekan Konflik Geopolitik, Analis Sarankan BI Terapkan Triple Intervention

Rupiah Tertekan Konflik Geopolitik, Analis Sarankan BI Terapkan Triple Intervention

2026-03-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Termurah Dipatok Segini

2026-03-27
0
Logam Mulia Pegadaian Terpantau Masih Lesu, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam Melesat

Logam Mulia Pegadaian Terpantau Masih Lesu, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam Melesat

2026-03-27
0
Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Masih Tangguh Redam Potensi Darurat Energi

Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Masih Tangguh Redam Potensi Darurat Energi

2026-03-27
0
PT GBP Divonis Denda Rp 214 Miliar Usai Sampaikan SPT Tak Benar

PT GBP Divonis Denda Rp 214 Miliar Usai Sampaikan SPT Tak Benar

2026-03-27
0
Menkeu Purbaya: Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat APBN Rp 40 Triliun

Menkeu Purbaya: Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat APBN Rp 40 Triliun

2026-03-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.