Jakarta – Chairman Indodax, Oscar Darmawan memandang peluang kripto menjadi alat transaksi sebagaimana mata uang kartal. Dia menuturkan, kripto menjadi alat transaksi mempercepat perputaran ekonomi.
Saya kira salah satu keuntungannya itu juga mempercepat perputaran ekonomi, karena likuiditas daripada kripto sekarang cukup bagus, kata Oscar di Jakarta, dikutip Minggu (25/5/2025).
Dia mengatakan, misalnya transaksi dilakukan oleh wisatawan mancanegara di Indonesia. Diketahui, beberapa negara memang sudah menjadikan kripto sebagai mata uang resmi untuk transaksi.
Jadi, mereka bisa langsung membelanjakan kripto yang mereka miliki dan secara devisa juga masuk ke Indonesia, ucap dia.
Oscar menyoroti aturan soal alat transaksi di Indonesia. Ada Undang-Undang Mata Uang Rupiah yang mengharuskan seluruh transaksi menggunakan rupiah. Hal itu turut tettuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/40/PBI/2016 tentang pemrosesan transaksi pembayaran.Â
Dalam beleid tersebut, Bank Indonesia melarang lembaga keuangan menggunakan atau memfasilitasi kripto sebagai alat pembayaran maupun jasa pelayanan. Ini dua aturan ini harus direvisi dulu, baik yang undang-undang maupun yang PBI, ujar Oscar.