Jakarta – Seorang pria berusia 35 tahun asal Ukraina ditangkap aparat setempat karena diduga meretas lebih dari 5.000 akun pelanggan dari sebuah perusahaan hosting demi menambang mata uang kripto secara ilegal.
Penangkapan dilakukan oleh polisi siber Ukraina bersama penyidik dari wilayah Zaporizhia, dengan dukungan Europol dan Departemen Kerja Sama Kepolisian Internasional.
Dikutip dari news.bitcoin.com, Jumat (6/6/2025), menurut keterangan resmi dari Departemen Kepolisian Siber Ukraina, pria yang identitasnya belum diungkap itu merupakan warga Poltava.
Ia diduga mulai aksi pembobolan ini sejak 2018 dengan memanfaatkan celah keamanan pada server milik sejumlah perusahaan internasional.
Setelah berhasil membobol sistem, pelaku menjalankan perangkat lunak khusus yang memungkinkan penambangan kripto dengan menggunakan sumber daya server yang telah diretas. Aksi tersebut membuat perusahaan hosting yang menjadi korban menderita kerugian hingga USD 4,5 juta atau sekitar Rp 75 miliar (kurs Rp 16.700 per USD).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, kartu kredit, dompet kripto, serta perangkat lunak untuk mengelola sistem penambangan dan mengakses server dari jarak jauh.
Tim forensik siber juga menemukan data akun email yang digunakan untuk menjalankan aksi peretasan tersebut.
Jika terbukti bersalah, pelaku peretasan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan larangan menjalani aktivitas tertentu hingga tiga tahun.