Jakarta – Pendiri Terraform Labs, Do Kwon dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas keruntuhan token LUNA dan LUNA. Keruntuhan token itu yang menghapus kapitalisasi pasar USD 40 miliar atau Rp 666,14 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.653).
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Jumat (12/12/2025), Do Kwon menerima vonis itu pada Kamis, 11 Desember 2025 di Distrik Selatan New York, berdasarkan laporan dari Inner City Press. Hukuman tersebut melebihi jumlah hukuman yang diminta jaksa sebelumnya.
BACA JUGA:Pendiri Terraform Labs Do Kwon Dituntut 12 Tahun Penjara
Jaksa menilai Kwon seharusnya dihukum 12 tahun penjara dengan alasan kesalahan sebelumnya dan besarnya penipuan. Sementara itu, pengacara Kwon hanya meminta lima tahun.
Hakim Distrik AS Paul Engelmayer mengatakan Kwon memilih untuk berbohong dan memilih dengan buruk, menurut laporan dari Inner City Press di ruang sidang.
Kwon didakwa secara pidana pada Maret 2023 dengan konspirasi untuk melakukan penipuan, penipuan komoditas, penipuan kawat, penipuan sekuritas, konspirasi untuk melakukan penipuan, dan terlibat dalam konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan pencucian uang. Kwon kemudian mengaku bersalah pada bulan Agustus atas penipuan melalui transfer elektronik dan konspirasi untuk melakukan penipuan.
Tuduhan tersebut berasal dari runtuhnya Terra USD, Â stablecoin algoritmik yang menggunakan insentif pasar melalui algoritma untuk mempertahankan harga yang stabil. Terra dikaitkan dengan Luna, token tata kelola, menggunakan mekanisme stabilisasi yang salah. Disintegrasi Terra USD memicu peristiwa penularan yang menjatuhkan beberapa entitas kripto pada 2022. Jaksa penuntut mengatakan Kwon berbohong tentang risiko dan stabilitas yang terkait dengan token tersebut.
Tanpa kesepakatan pengakuan bersalah, Kwon menghadapi hukuman maksimal 135 tahun penjara jika dinyatakan bersalah atas semua sembilan tuduhan. Setelah setuju untuk mengaku bersalah atas dua tuduhan, Kwon menghadapi hukuman maksimal 25 tahun. Jaksa penuntut juga sebelumnya mendesak penyitaan aset senilai USD 19 juta atau Rp 316,44 miliar.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/16/1002072152.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5302025/original/025418900_1753969652-Gemini_Generated_Image_pok85upok85upok8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4975465/original/071592400_1729564766-manufaktur-adalah.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/682959/original/ilustrasi-bank-1-140527-andri.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5352550/original/079824000_1758101135-WhatsApp_Image_2025-09-17_at_15.13.49_b984f4da.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5439073/original/005197200_1765348030-b183230e-82dc-4e58-bba7-b5d5c09a9d85.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5115669/original/017565000_1738316672-aee73c2b-37ff-4014-8e1c-fadc874f6adc.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3510059/original/027658500_1626233971-fintech_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369940/original/015660100_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5345137/original/039546900_1757507069-men3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442481/original/051724700_1765539448-b45757c4-62f0-4230-b9e6-e3e259432c1e.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5378776/original/033128300_1760324340-IMG_7836.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/781851/original/087607700_1418807496-nickel.jpg)