Jakarta – Jaksa di Rusia telah membongkar ladang penambangan kripto ilegal besar-besaran yang beroperasi di tanah milik negara tanpa izin yang disamarkan sebagai pabrik industri.
Mengutip Crypto News, Selasa (18/6/2025), di Nazarovo, kota industri di Krasnoyarsk Krai, Rusia, jaksa telah menutup operasi penambangan kripto terbuka ilegal yang dilaporkan menghasilkan sekitar 4,6 juta rubel atau USD 58.672. Nilai itu sekitar Rp 958,11 juta (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 16.329) bagi operatornya.
Baca Juga
-
Intip Harga Koin Pi Network Hari Ini 23 April 2025
Seperti yang dinyatakan sebuah unggahan Telegram oleh akun resmi Kantor Kejaksaan Krasnoyarsk Krai, seluas 30.000 meter persegi secara resmi terdaftar sebagai bangunan nonperumahan di bawah perusahaan pengelola. Pada kenyataannya, tidak ada bangunan seperti itu.
Sebaliknya, area itu dipenuhi dengan peralatan pertambangan, unit listrik dan infrastruktur lainnya yang semuanya disewakan kepada pihak ketiga dengan kedok menyewakan bangunan fiktif itu. Menurut jaksa, tanah itu adalah milik negara dan perusahaan tidak memiliki hak hukum untuk menggunakannya.
Selain itu, peralatan pertambangan tersebut terhubung langsung ke jaringan listrik kota, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pemadaman listrik dan bahaya keselamatan. Operasi itu juga melanggar peraturan keselamatan kebakaran.
Setelah kantor kejaksaan mengeluarkan peringatan yang tidak digubris, masalah itu dibawah ke pengadilan. Seorang hakim memerintahkan penghentian sementara operasi fasilitas tersebut hingga semua pelanggaran hukum diselesaikan. Penegakan putusan pengadilan sedang dipantu oleh kantor kejaksaan.
Tahun lalu, Rusia resmi melegalkan penambangan kripto dan menerapkan sistem perpajakan yang dapat menghasilkan sebanyak 200 miliar rubel atau USD 2 miliar (Rp 32,67 triliun) per tahun dari sektor itu. Namun, sejak saat itu, pihak berwenang telah memberlakukan pembatasan penambangan di beberapa wilayah Siberia untuk mengurangi risiko kekurangan listrik.