Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya keseimbangan antara penerapan pajak aset kripto dan daya saing industri aset digital nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan kebijakan pajak perlu terus dimonitor agar tidak mendorong konsumen beralih ke platform luar negeri.
“Terkait aspek perpajakan aset kripto, kami tentu memahami bahwa baru-baru ini penerapan pajak final PPh sebesar 0,21% untuk setiap transaksi penjualan aset kripto, ini tentu pada dasarnya bertujuan untuk menghadirkan kepastian hukum, dan juga menunjukkan adanya kontribusi dari sektor aset keuangan digital kepada penerimaan negara,” ujar Hasan dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2025, dikutip Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar kebijakan perpajakan tidak hanya menekankan kepatuhan, tetapi juga menjaga daya saing industri.
“Namun, kami bersama tentu rekan-rekan di Kementerian Keuangan juga menyadari bahwa penerapan kebijakan ini harus terus kita lakukan pemantauan dan evaluasinya, agar tentu di satu sisi tidak lantas mendorong nasabah atau konsumen domestik, kemudian terdorong untuk melakukan atau mengalihkan transaksinya di exchange luar negeri misalnya,” katanya.
Hasan juga menekankan pentingnya insentif bagi entitas berizin yang mematuhi aturan dan melindungi konsumen. Ia menyebut sinergi antara OJK dan otoritas fiskal menjadi kunci menciptakan keseimbangan antara aspek kepatuhan dan daya saing industri kripto nasional.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/535649/original/jack-dorsey-8-131008b.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5413855/original/049258700_1763203701-WhatsApp_Image_2025-11-14_at_16.31.05.jpeg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3546286/original/004546200_1629449459-Warren_Buffet.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375575/original/026127600_1538739777-20181005-Emas-Antam-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375573/original/010378000_1538739775-20181005-Emas-Antam-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172726/original/046657700_1594117380-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-1.jpg)