• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Tarif Impor 19% AS Berlaku, Ekspor Tekstil Berpotensi Menurun

    Tarif Impor 19% AS Berlaku, Ekspor Tekstil Berpotensi Menurun

    ESDM Tegaskan Implementasi B50 pada Awal Tahun 2026

    ESDM Tegaskan Implementasi B50 pada Awal Tahun 2026

    ESDM Targetkan Pabrik Bioetanol di Merauke Mulai Produksi pada Tahun 2027

    ESDM Targetkan Pabrik Bioetanol di Merauke Mulai Produksi pada Tahun 2027

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Tarif Impor 19% AS Berlaku, Ekspor Tekstil Berpotensi Menurun

    Tarif Impor 19% AS Berlaku, Ekspor Tekstil Berpotensi Menurun

    ESDM Tegaskan Implementasi B50 pada Awal Tahun 2026

    ESDM Tegaskan Implementasi B50 pada Awal Tahun 2026

    ESDM Targetkan Pabrik Bioetanol di Merauke Mulai Produksi pada Tahun 2027

    ESDM Targetkan Pabrik Bioetanol di Merauke Mulai Produksi pada Tahun 2027

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Maroko Siapkan Kerangka Hukum Atur Aset Kripto

Maroko Siapkan Kerangka Hukum Atur Aset Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-24
0

Maroko Siapkan Kerangka Hukum Atur Aset Kripto

Jakarta – Maroko bermaksud untuk mengatur penggunaan aset kripto. Kerangka legislatif yang mengatur aset kripto di Maroko hampir siap untuk diterapkan.

Gubernur bank sentral Maroko, Bank Al-Maghrib (BAM), Abdellatif Jouahri mengatakan, kerangka hukum ini bertujuan untuk mendorong inovasi keuangan sekaligus mengatur penggunaan aset kripto.

Pertemuan terakhir dewan BAM di 2024 memutuskan, regulasi kripto selaras dengan rekomendasi G20 dan bisa mengatasi risiko terkait aset kripto.

Jouahro menyampaikan, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan bantuan teknis dalam pengembangan kerangka tersebut dengan tujuan yang jelas. Untuk menyeimbangkan inovasi kripto dan lingkungan keuangan yang diatur dengan baik.

Kami ingin mengatur penggunaan aset kripto tanpa menghambat inovasi yang mungkin muncul dari ekosistem ini. Kami melibatkan semua pihak terkait untuk membuat kerangka ini. Pendekatan ini memastikan penerapan yang efektif dan meminimalkan ketidakpastian, kata Jouahri dilansir dari laman bitcoin news, Senin (23/12/2024).

Pemerintah Maroko berharap untuk memantapkan dirinya sebagai salah satu negara berkembang pertama yang menyediakan undang-undang lengkap dan jelas untuk aset kripto, dengan memberlakukan kerangka hukum ini.

Program ini membekali negara tersebut untuk menangani kesulitan keuangan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh digitalisasi sistem moneter. Penerapan teks legislatif melibatkan periode konsultasi publik, diikuti oleh persetujuan parlemen dan kabinet.

Pada 2023, Maroko berada di peringkat ke-13 dari 20 negara dengan penggunaan bitcoin terbesar, menurut survei oleh Insider Monkey. Sementara laporan adopsi kripto global Chainalysis pada tahun yang sama menempatkan negara Afrika Utara tersebut di peringkat ke-20 dalam adopsi kripto.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rumble Terima Investasi Senilai Rp 12,53 Triliun dari Tether

Rumble Terima Investasi Senilai Rp 12,53 Triliun dari Tether

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Loyo terhadap Dolar AS Hari Ini 4 September 2025

Rupiah Loyo terhadap Dolar AS Hari Ini 4 September 2025

2025-09-06
Dorong Inklusi Aset Kripto, Pintu Bagikan Voucher BTC ke Peserta Tricourt Cup 2025

Dorong Inklusi Aset Kripto, Pintu Bagikan Voucher BTC ke Peserta Tricourt Cup 2025

2025-09-05
Sektor Keuangan Indonesia Stabil hingga Agustus 2025

Sektor Keuangan Indonesia Stabil hingga Agustus 2025

2025-09-06
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit

2025-09-07
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar

DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar

2025-09-07
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi

Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi

2025-09-07

Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres

2025-09-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit

2025-09-07
0
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar

DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar

2025-09-07
0
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi

Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi

2025-09-07
0

Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres

2025-09-07
0

Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran

2025-09-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit

2025-09-07
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar

DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar

2025-09-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.