Jakarta Pihak berwenang Malaysia baru-baru ini kembali melakukan operasi besar-besaran untuk membongkar aktivitas penambangan Bitcoin ilegal di negara tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam memerangi pencurian listrik dan penggunaan infrastruktur secara ilegal yang merugikan negara.
Melansir Coinmarketcap, Jumat (2/5/2025), pada 30 April 2025, kepolisian Malaysia melancarkan operasi di dua lokasi berbeda, yakni Bukit Perpat di Hulu Terengganu dan Wakaf Tapai di Marang. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita 45 mesin penambangan Bitcoin beserta perlengkapan pendukung lainnya yang digunakan untuk menambang secara ilegal.
Total nilai peralatan yang disita diperkirakan mencapai USD 52.145 atau sekitar Rp866,2 juta (asumsi kurs Rp16.613 per dolar AS). Operasi ini dilakukan secara terkoordinasi dengan unit Special Engagement Against Losses (SEAL) dari perusahaan listrik nasional, Tenaga Nasional Berhad (TNB), sebagai upaya mengatasi pencurian listrik yang semakin marak.
Belum Ada Penangkapan, Investigasi Masih Berlanjut
Menariknya, meskipun seluruh peralatan penambangan berhasil diamankan, tidak ada tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi individu atau kelompok yang bertanggung jawab di balik operasi ilegal ini.
Kepala Polisi Terengganu, Datuk Mohd Khairi Khairuddin, menyampaikan investigasi akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang mungkin lebih luas.
“Peralatan yang disita mengindikasikan pencurian listrik bulanan sekitar USD 8.342,” ungkap pihak kepolisian. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mencuri daya dari jaringan listrik rumah tangga dan komersial untuk menjalankan mesin-mesin penambangan tanpa sepengetahuan otoritas,” kata Khairuddin.