Jakarta – Korea Utara dituduh mencuri kripto senilai 17 juta poundsterling atau Rp 373,10 miliar (asumsi kurs poundsterling terhadap rupiah di kisaran 21.947). Langkah Korea Utara itu melumpuhkan perusahaan rintisan Inggris.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Senin (18/8/2025), peretas Korea Utara telah dituduh mencuri kripto senilai 17 juta poundsterling yang melumpuhkan perusahaan kripto yang berbasis di Inggris yakni Lykke.
Lazarus, geng siber ternama di Korea Utara itu telah diidentifikasi sebagai calon pelaku di balik pencurian kripto dari Lykee, platform perdagangan yang didirikan di Inggris.
Jika terkonfirmasi ini akan menjadi pencurian kripto terbesar yang diketahui di Korea Utara yang menargetkan Inggris. Korea Utara diperkirakan telah meraup miliaran dolar AS dalam beberapa tahun terakhir dengan mencuri kripto untuk mendanai program militer dan nuklirnya.
Lykke didirikan pada 2015 dan beroperasi dari Swiss, tetapi terdaftar di Inggris. Perusahaan tersebut menyatakan tahun lalu bahwa mereka telah kehilangan USD22,8 juta (£16,8 juta atau Rp 368,64 miliar) dalam Bitcoin, Ethereum, dan mata uang kripto lainnya, yang memaksanya untuk menghentikan operasinya.