Jakarta – Otoritas Bea Cukai Korea Selatan telah mengungkap jaringan pencurian kripto internasional yang mencapai 150 miliar won Korea Selatan atau USD 107 juta. Jumlah itu setara Rp 1,80 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.900). Operasi itu dilaporkan berlangsung dari September 2021-Juni 2025.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Selasa (19/1/2026), operasi itu dilaporkan berlangsung dari September 2021-Juni 2025. Operasi ini memanfaatkan pembayaran lintas batas yang sah untuk layanan seperti pendidikan dan operasi kecantikan. Hal ini untuk menyamarkan transaksi valuta asing ilegal.
BACA JUGA:Polisi Jelaskan Peluang Timothy Ronald Diperiksa di Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto
BACA JUGA:ICEX Kantongi Izin OJK, Ekosistem Kripto Bakal Lebih Kompetitif
BACA JUGA:Kazakhstan Batasi Perdagangan Kripto
Jaringan pencucian kripto ini beriperasi sebagai jaringan valuta asing yang canggih dan tidak sah. Klien luar negeri, terutama individu yang mencari prosedur operasi kecantikan dan membayar biaya kuliah di Korea Selatan, mentransfer dana dalam mata uang asing seperti dolar AS dan yuan China kepada operator.
Para operator mengkonversi dana tersebut menjadi kripto di bursa luar negeri. Mereka kemudian memindahkan kripto tersebut ke dompet di Korea Selatan dan menjualnya di platform lokal untuk mendapatkan won Korea.
Untuk lebih mengaburkan jejak, para pelaku menyalurkan dana melalui beberapa rekening bank domestik dengan kedok pengeluaran yang sah.
Skema ini rata-rata menghasilkan hampir USD 27 juta atau Rp 456,36 miliar per tahun, dengan total 148,9 miliar won selama empat tahun beroperasi.
Para pelaku memanfaatkan sektor-sektor seperti wisata medis dan pendidikan, yang secara alami melibatkan transfer internasional dalam jumlah besar dan tidak teratur. Hal ini membuat transaksi tampak rutin dan memungkinkan mereka untuk menghindari deteksi dini oleh otoritas keuangan.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454886/original/065436400_1766579940-Menteri_Perhubungan__Menhub__Dudy_Purwagandhi-24_Desember_2025-c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476934/original/027256100_1768803386-Badan_Pengatur_Hilir_Minyak_dan_Gas_Bumi__BPH_Migas_.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/2393928/original/011471200_1540635257-OJK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5386099/original/078137900_1760954214-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477485/original/096998400_1768827237-Direktur_Utama_InJourney__Maya_Watono-19_Januari_2026b.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4239448/original/020816200_1669364099-WhatsApp_Image_2022-11-24_at_19.44.16.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5129181/original/073224100_1739277124-20250211-Menteri_ATR_BPN-ANG_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4848901/original/076050200_1717138481-IMG20240531104427.jpg)