Jakarta – Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) resmi mengumumkan pedoman baru terkait pinjaman kripto pada 5 September 2025. Aturan ini ditujukan untuk menekan praktik berisiko, meningkatkan perlindungan investor, sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan digital di dalam negeri.
Dikutip dari coinmarketcap, Minggu (7/9/2025), langkah ini lahir dari kekhawatiran terhadap kerentanan pasar kripto yang kerap memicu pergeseran likuiditas.
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan berharap, pembatasan leverage, bunga, dan jenis aset yang bisa dipinjamkan akan mengurangi potensi risiko berlebihan.
Dalam kebijakan baru ini, FSC membatasi besaran bunga pinjaman, melarang leverage berlebihan, serta hanya mengizinkan 20 aset kripto teratas untuk dijadikan jaminan. Selain itu, pinjaman yang didanai perusahaan akan diawasi lebih ketat demi melindungi pengguna ritel.
Dengan adanya pembatasan tersebut, regulator memperkirakan akan terjadi penurunan volume pinjaman berimbal hasil tinggi. Namun, hal ini sekaligus membuka jalan bagi minat investor institusional yang membutuhkan kerangka regulasi yang lebih jelas.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.