Jakarta – Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah tegas dalam memerangi kejahatan finansial berbasis aset digital. Otoritas setempat menggandeng sektor swasta untuk membentuk kemitraan strategis guna memblokir transfer dana kripto ilegal lintas negara.
Kerja sama ini melibatkan Financial Supervisory Service (FSS), Korea Customs Service, asosiasi pembiayaan kredit, serta sembilan perusahaan kartu domestik.
BACA JUGA:Ejae “Demon Hunter” Meriahkan Oscars 2026, Bawa Musik Tradisional Korea ke Panggung Dunia
BACA JUGA:Indeks Kospi Korea Selatan Bergejolak, Ini Pemicunya
BACA JUGA:Serunya Sheryl Jesslyn Syuting Film AKDK di Korea Selatan, Ketika Kpop dan Koplo Menyatu Dalam Cinta
Dikutip dari Coinmarketcap, Rabu (18/3/2026), melalui kesepakatan tersebut, dibangun sistem berbagi data terintegrasi yang menghubungkan transaksi kartu kredit dan debit di luar negeri dengan data perjalanan imigrasi.
Langkah ini memungkinkan otoritas untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan aktivitas ilegal, seperti transfer dana kripto tanpa izin atau pergerakan modal yang tidak sah.
Sebelumnya, pelaku kejahatan kerap memanfaatkan celah antara sistem pengawasan keuangan dan data perjalanan. Kini, celah tersebut mulai ditutup dengan sistem yang lebih terintegrasi.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Korea Selatan memperketat pengawasan terhadap kejahatan berbasis kripto yang semakin kompleks.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
/2025/09/05/1983514634.jpg)
/2025/03/04/2092239660.jpg)
/2021/02/09/652248560.jpg)
/2014/08/05/573778175.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3955061/original/044806900_1646657205-7_maret_2022-2.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4904275/original/038891900_1722250525-IMG-20240729-WA0113.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4011968/original/082923100_1651298809-20220430-Pedagang_di_Tol_Jalan_tol_Cikopo_-_Palimanan_KM_73-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4156442/original/088611200_1663062671-Emas6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4587783/original/084518200_1695632631-IMG-20230925-WA0006.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545719/original/087868100_1629425274-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533664/original/040176700_1773755481-Chief_Technology_Officer_Danantara_Indonesia__Sigit_Puji_Santosa-17_Maret_2026.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533697/original/078616900_1773760429-1f3912ca-7653-45df-a7ab-d64716c225a3.jpeg)