• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Kekurangan Energi, Rusia Larang Penambangan Kripto di Sejumlah Daerah

Kekurangan Energi, Rusia Larang Penambangan Kripto di Sejumlah Daerah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-01
0

Kekurangan Energi, Rusia Larang Penambangan Kripto di Sejumlah Daerah

Jakarta – Rusia berencana memberlakukan larangan praktik penambangan mata uang digital atau kripto di sejumlah wilayahnya.

Melansir News.bitcoin.com, Kamis (31/10/2024) Wakil Menteri Energi Rusia, Yevgeny Grabchak mengungkapkan bahwa larangan praktik penambangan mata uang digital akan diberlakukan di tingkat negara bagian di beberapa wilayah Rusia karena keterbatasan pasokan energi.

Jika kita mengatakan bahwa penambangan adalah cikal bakal digitalisasi, maka penambangan akan segera dilarang di tingkat negara bagian di beberapa wilayah, kata Yevgeny Grabchak, dikutip dalam laporan media Rusia, Tass.

Ia menuturkan, wilayah Rusia yang menghadapi kekurangan daya, termasuk Timur Jauh, Siberia barat daya, dan Selatan, tidak dapat mempertahankan kapasitas besar dalam jangka panjang hingga tahun 2030.

Pembatasan ini juga sejalan dengan undang-undang baru yang ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin yang mulai berlaku pada 1 November 2024.

Undang-undang tersebut, yang diterbitkan minggu lalu, memberikan wewenang kepada pemerintah Rusia untuk membatasi penambangan mata uang digital di wilayah atau teritori tertentu, dan untuk menentukan prosedur dan kasus untuk pembatasan tersebut.

Undang-undang tersebut juga memungkinkan pelarangan partisipasi dalam kumpulan penambangan, yang merupakan server khusus yang dirancang untuk mendistribusikan beban kerja penambangan.

Grabchak mencatat bahwa langkah-langkah tersebut penting di wilayah yang ia gambarkan sebagai zona kekurangan, di mana keterbatasan energi menimbulkan kekhawatiran bagi distribusi daya yang konsisten di tahun-tahun mendatang.

Selain itu, undang-undang yang ditandatangani pada bulan Agustus oleh Putin mengizinkan kerangka kerja yang dikendalikan untuk mata uang kripto dalam transaksi internasional, dengan Bank Rusia mengawasi proyek percontohan yang memerlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan, Dinas Keamanan Federal, dan Rosfinmonitoring.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Kripto Hari Ini 31 Oktober 2024: Bitcoin Cs Terpuruk

Harga Kripto Hari Ini 31 Oktober 2024: Bitcoin Cs Terpuruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka

Top 3: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka

2024-08-03
Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp 2.884 Triliun

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp 2.884 Triliun

2025-07-22
Jejak Raja Minyak Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid

Jejak Raja Minyak Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid

2025-07-23
Danantara Berpotensi Rusak Industri Transportasi Online Jika Ikut Campur Merger GoTo dan Grab

Danantara Berpotensi Rusak Industri Transportasi Online Jika Ikut Campur Merger GoTo dan Grab

2025-07-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23
DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

2025-07-23
Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

2025-07-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
0
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23
0
DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

2025-07-23
0
Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

2025-07-23
0
Tarif Impor ke AS Turun, Pengusaha RI Semringah

Tarif Impor ke AS Turun, Pengusaha RI Semringah

2025-07-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.